Garut,RRI (kamis 5 maret 09 )
Meski secara hukum keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait kasus APBD Gate-2 telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrag), namun hingga saat ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, belum berani melakukan eksekusi terhadap ke-12 terpidana yang semuanya merupakan mantan anggota DPRD Garut periode 1999-2004.Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Garut yang juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus APBD Gate-2, Masril N, SH., MH., Rabu (4/3) menyebutkan, pihaknya memang telah menerima salinan Keputusan Kasasi MA terkait kasus APBD Gate-2 yang diajukan JPU pasca vonis pihak Pengadilan Negeri (PN) Garut, 21 Desember 2006 lalu.Namun meski mengaku telah menerima salinan putusan kasasi MA dan menganggap kasusnya telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, Masril mengaku pihakya belum memutuskan untuk melakukan eksekusi terhadap pra terpidana yang nyata-nyata telah dinyatakan bersalah. Hal tersebut, lanjutnya, karena saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kejati.Kendala lain yang membuat pihaknya tidak langsung melakukan eksekusi terhadap terpidana APBD Gate-2, tutur Masril, pada kasus APBD Gate-1 yang melibatkan empat orang pimpinan DPRD saat itu, selama menunggu proses peninjauan kembali (PK), mereka juga tidak dieksekusi. Hal ini diakuinya menjadi sebuah dilema bagi pihak Kejari Garut.Padahal saat itu juga, Masril mengakui kalau proses PK sama sekali tidak menghalangi pelaksanaan eksekusi. Dengan kata lain, meski para terpidana menempuh upaya hukum PK, eksekusi tetap harus dilaksanakan.Lebih jauh, Masril menandaskan, untuk menghadapi kasus tersebut, pihaknya telah membentuk tim yang saat ini sedang mengambil langkah-langkah.dan masih menuggu intruksi eksekusi dari kejaksaan tinggi.Irwan Rudiawan
Kamis, 05 Maret 2009
Rabu, 04 Maret 2009
Warga Kawin Cerai Wajib Sumbang 10 Batang pohon
Garut,RRI (rabu 4 maret 09 )
Akibat semakin akutnya lahan kritis dikabupaten Garut yang kondisinya kian memburuk dan berimplikasi terhadap tingginya resistensi potensi bencana alam khususnya longsor yang kerap melanda sebagian kecamatan yang berkondisi tanah labil dikabupaten garut.sebagai salah satu langkah antisipatif dalam upaya penanggulangan lahan kritis tersebut bupati garut memberlakukan aturan baru mengahruskan bagi masyarakat yang mau melangsungkan pernikahan diwajibkan harus menyumbangkan 10 batang pohon,terlebih lagi bagi pasangan warga yang mau melangsungkan perceraian maka harus menymbangkan lebih
dari 10 batang pohon demikian diungkapkan bupati Garut Aceng HM Fikri kepada RRI saat meninjau pernyortiran surat suara digudang KPU Bayongbong Garut.Dengan dilibatkannya partisipasi masyarakat hal itu merupakan bentuk terobosan kepedulian terhadap kondisi hutan kritis yang harus segera ditanggulangi melalui program reboisasi dan bentuk perbaikan hutan lainnya,karena saat ini dengan keterbatasan anggaran APBD pemrintah kabupaten garut tidak sanggup melakukan penanggulangan terhadap ribuan Ha lahan kritis di kabupaten Garut.Irwan Rudiawan
Akibat semakin akutnya lahan kritis dikabupaten Garut yang kondisinya kian memburuk dan berimplikasi terhadap tingginya resistensi potensi bencana alam khususnya longsor yang kerap melanda sebagian kecamatan yang berkondisi tanah labil dikabupaten garut.sebagai salah satu langkah antisipatif dalam upaya penanggulangan lahan kritis tersebut bupati garut memberlakukan aturan baru mengahruskan bagi masyarakat yang mau melangsungkan pernikahan diwajibkan harus menyumbangkan 10 batang pohon,terlebih lagi bagi pasangan warga yang mau melangsungkan perceraian maka harus menymbangkan lebih
dari 10 batang pohon demikian diungkapkan bupati Garut Aceng HM Fikri kepada RRI saat meninjau pernyortiran surat suara digudang KPU Bayongbong Garut.Dengan dilibatkannya partisipasi masyarakat hal itu merupakan bentuk terobosan kepedulian terhadap kondisi hutan kritis yang harus segera ditanggulangi melalui program reboisasi dan bentuk perbaikan hutan lainnya,karena saat ini dengan keterbatasan anggaran APBD pemrintah kabupaten garut tidak sanggup melakukan penanggulangan terhadap ribuan Ha lahan kritis di kabupaten Garut.Irwan Rudiawan
Selasa, 03 Maret 2009
2760 Unit SD di Garut Rusak Parah
Garut,RRI (rabu 4 maret 09 )
.
Kepala dinas pendidikan kabupaten Garut Komar Maryuna mengemukakan sedikitnya 2760 unit bangunan sekolah dasar dikabupaten Garut mengalami rusak parah dan memerlukan perbaikan rehabilitasi saat ini.menurut Komar pihaknya menargetkan dalam satu tahun dapat menyelsaikan perbaikan rehabilitasi sekolah SD sebanyak 1000 unit sehingga untuk menyelsaikan keseluruhan bangunan SD yang rusak dibutuhkan waktu sekitar tiga tahun atau tahun 2011 baru dapat menikmati faslitas bangunan yang permanen dan layak untuk dilakukannya kegiatan belajar mengajar.Itupun menurut Komar seluruhn bangunan sekolah dapat terselsaikan jika didukung oleh bantuan anggaran tambahan dari pusat dan kepedulian dari coorporet sosial responbility (CSR) sehingga bisa mengurangi jangka waktu proses penyelsaian rehabilitasi bangunan sekolah untuk sementara ini alokasi
anggaran untuk rehabilitasi sekolah itu murni diambil dari anggaran APBD kabupaten.Dibagian lain komar menambahkan program nasional PNPM mandiri merupakan salah satu program pemerintah yang tengah digulirkan dan untuk tingkat kabupaten kegiatan untuk menumbuhkembangkan keinginan msayrakat baik yang menyangkut penanggulangan kemiskinan melalui jalur kesehatan ,daya beli
termasuk pemberdayaan melalui sektor pendidikan tersebut kegiatannya dipandu melalui badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda) kabupaten Garut.Irwan Rudiawan
.
Kepala dinas pendidikan kabupaten Garut Komar Maryuna mengemukakan sedikitnya 2760 unit bangunan sekolah dasar dikabupaten Garut mengalami rusak parah dan memerlukan perbaikan rehabilitasi saat ini.menurut Komar pihaknya menargetkan dalam satu tahun dapat menyelsaikan perbaikan rehabilitasi sekolah SD sebanyak 1000 unit sehingga untuk menyelsaikan keseluruhan bangunan SD yang rusak dibutuhkan waktu sekitar tiga tahun atau tahun 2011 baru dapat menikmati faslitas bangunan yang permanen dan layak untuk dilakukannya kegiatan belajar mengajar.Itupun menurut Komar seluruhn bangunan sekolah dapat terselsaikan jika didukung oleh bantuan anggaran tambahan dari pusat dan kepedulian dari coorporet sosial responbility (CSR) sehingga bisa mengurangi jangka waktu proses penyelsaian rehabilitasi bangunan sekolah untuk sementara ini alokasi
anggaran untuk rehabilitasi sekolah itu murni diambil dari anggaran APBD kabupaten.Dibagian lain komar menambahkan program nasional PNPM mandiri merupakan salah satu program pemerintah yang tengah digulirkan dan untuk tingkat kabupaten kegiatan untuk menumbuhkembangkan keinginan msayrakat baik yang menyangkut penanggulangan kemiskinan melalui jalur kesehatan ,daya beli
termasuk pemberdayaan melalui sektor pendidikan tersebut kegiatannya dipandu melalui badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda) kabupaten Garut.Irwan Rudiawan
Senin, 02 Maret 2009
Daftar Kontributor Quick Report Pemilu 2009 Kab Garut
1. Kecamatan Pakenjeng (kode pos 44164)
Desa : Depok
Nama : Teguh Hartono,Sip
No. HP : (085295230496)
Nama : Yedi Rismawan
No HP : 085221809489
Desa Jati
Nama : Dani Ramdani
No. HP : 081395088655
Nama : Ridwan Taopik
No. HP : 081323190384
2.Kecamatan Cikajang (Kode Pos 44171)
Desa Mekarjaya
Nama : Santi
No.HP : 085220427718
Nama :Taopik
No.HP :085220104525
Desa Girijaya
Nama : Yamin
No.HP : 081323198025
Nama : Apipudin
No.HP : 085223360831
3.Kecamatan Pasirwangi (kode pos 44161)
Desa Padasuka
Nama : Mimid
No.HP : 0852294049746
Nama : Ervan
No.HP :081395151314
Desa Padamulya
Nama : Agus Sehendar
NO.HP : 085222562626
Nama : Siti
No.HP : 081323733882
4.Kecamatan Samarang (kode pos 44161)
Desa Cinta rakyat
Nama : Yuyus
No.HP : 081563968137
Nama :Elin
No.HP : 081646837271
Desa Cinta Rasa
Nama : Ari
No.HP : 085294292459
Nama : Ida
No.HP : 081323181671
5.Kecamatan Kadungora (kode pos 44153)
Desa Karang tengah
Nama : Ari Maulana K
No HP : 085223637744
Nama : Agus M Suhana
No.HP : 087827014245
Desa Kadungora
Nama : Sutarwan
No.HP : 081322989648
Nama : Sugiarti
NO.HP: 081394759475
6.Kecamatan Cisurupan (kode pos 44163)
Desa Tambakjaya
Nama : Asep Supriadi
NO.HP :081321555933
Nama : Nana
No.HP : 085294751525
Desa Cisurupan
Nama : Tohara Cahya
No.HP : 081323453594
Nama : Mimay Sumiati
No.HP : 081323068582
7.Kecamatan Cigedug (kode pos 44162)
Desa Sukahurip
Nama : H. Deden Hasanudin
No.HP : 081220804802
Nama : Dudi Hartono
No.HP : 085223063643
Desa sindang sari
Nama : Eman Suherman
No.HP : 085223680304
Nama : Dedi Hidayat
No.HP : 085223546997
8.Kecamatan Karangpawitan (kode pos 44182)
Desa Karangpawitan
Nama : Irwan Uke
No.HP : 081312553906
Nama : Dudi Bramsyah
No.HP : 08170249501
Desa Sindanglaya
Nama : Alit
No.HP : 085286076627
Nama : Yudi
No.HP : 081910056902
9.Kecamatan Sucinaraja (kode pos 44183)
Desa Cigadog
Nama : Deni Rinjani
No.HP : 081802194980
Nama : ervan
No.HP : 087827099454
Desa Sukaratu
Nama : Egi
No.HP : 081320463954
Nama : Abang
No.HP : 085725641533
10. Kecamatan Garut Kota
Desa Kota Kulon(44112)
Nama : Apip
No.HP : 085294294809
Nama : Dedi
No.HP : 085220120304
Desa regol (44114)
Nama : Heli
No.HP : 085223662836
Nama :Opan
No.HP : 085223806036
11.Kecamatan Banyuresmi (kode pos 44191)
Desa Sukasenang
Nama :Herman
No.HP :0262 9103644
Nama :Eyang
No.HP : 085323055215
Desa Pamekarsari
Nama : Ridwan
No.HP : 085294244567
Nama : Rijal
No.HP : o262 9119730
12.Kecamatan Cibiuk (kode pos 44193)
Desa Majasari
Nama : Panhur
No.HP : 085295047390
Nama : Asep angga
No.Hp : 081323311104
Desa Cibiuk kidul
Nama : Budi
No.HP : 081323403153
Nama :Maman
No.HP :08987767065
13.kecamatan Cibatu (Kodepos 44185)
Desa Keresek
Nama : Opik
No.HP :081220986806
Nama : H.Wawan
No.HP :081323712277
Desa Sukalilah
Nama :Agus
No.HP : 081323846066
Nama : Yudis
No.HP :085223675200
14.Kecamatan Limbangan (kode pos 44188)
Desa limbangan Barat
Nama : Dede Oren
No.HP : 081320969569
Nama : Deni
No.HP :081323756542
Desa Galih Pakuwon
Nama : Lingga
No.HP : 081220887626
Nama :Ajid
No.HP : 0813232538103
15.Kecamatan wanaraja (kode pos 44183)
Desa Sukamenak
Nama : Entis
No HP : 081912713810
Nama : Ustad Ahmad
No.HP: 081912327699
Desa Sindangratu
Nama : Uus Kusmana
No.HP: 081323919797
Nama: Cucu Suryana
No.HP : 081323297471
16.Kecamatan Sukawening (kode pos 44184)
Desa Sukawening
Nama Iyus
No.HP 08122409935
Desa sukaluyu
Nama Sany
No.HP 08176771722
17.Kecamatan Bayongbong (kode pos 44162)
Desa Mulya sari
Nama : Nia
No.HP : 081312533286
Nama : Titi
No.HP : 081312837827
Desa Hegarmanah
Nama : Apih
No.HP : 081312610518
Nama : Dudan
No.HP :081312610518
18.Kecamatan Leuwigoong (kode pos 44192)
Desa Margacinta
Nama Asep Sofwandi
No.HP 085223377751
Nama Dindin A Zaenudin
No.HP 081809500867
Desa Leuwigoong
Nama Iwan Arif Mansur
No.HP 081322822843
Nama Yuyus Suhendi
No.hp 085223372149
19.Kecamatan Tarogong Kaler (kode pos 44151)
Desa Jati
Nama : Irmansyah
No.HP : 081323350116
Nama : Eris
No.HP : 0262 9159731
Desa : Tanjung Kemuning
Nama : Budi Fakta
No.HP :081323079332
Nama : Nova Nugraha
No.HP : 08156011494
20. Kecamatan Tarogong kidul (kode pos 44151)
Desa Haurpanggung
Nama :Agus Somantri
No.HP :085223654900
Nama : Cecep
No.hp : 0262 4737725
Desa Pataruman
Nama : Dadang Surya
No.HP :085222509073
Nama Hendra Surya P
No.HP :081312509384
Desa : Depok
Nama : Teguh Hartono,Sip
No. HP : (085295230496)
Nama : Yedi Rismawan
No HP : 085221809489
Desa Jati
Nama : Dani Ramdani
No. HP : 081395088655
Nama : Ridwan Taopik
No. HP : 081323190384
2.Kecamatan Cikajang (Kode Pos 44171)
Desa Mekarjaya
Nama : Santi
No.HP : 085220427718
Nama :Taopik
No.HP :085220104525
Desa Girijaya
Nama : Yamin
No.HP : 081323198025
Nama : Apipudin
No.HP : 085223360831
3.Kecamatan Pasirwangi (kode pos 44161)
Desa Padasuka
Nama : Mimid
No.HP : 0852294049746
Nama : Ervan
No.HP :081395151314
Desa Padamulya
Nama : Agus Sehendar
NO.HP : 085222562626
Nama : Siti
No.HP : 081323733882
4.Kecamatan Samarang (kode pos 44161)
Desa Cinta rakyat
Nama : Yuyus
No.HP : 081563968137
Nama :Elin
No.HP : 081646837271
Desa Cinta Rasa
Nama : Ari
No.HP : 085294292459
Nama : Ida
No.HP : 081323181671
5.Kecamatan Kadungora (kode pos 44153)
Desa Karang tengah
Nama : Ari Maulana K
No HP : 085223637744
Nama : Agus M Suhana
No.HP : 087827014245
Desa Kadungora
Nama : Sutarwan
No.HP : 081322989648
Nama : Sugiarti
NO.HP: 081394759475
6.Kecamatan Cisurupan (kode pos 44163)
Desa Tambakjaya
Nama : Asep Supriadi
NO.HP :081321555933
Nama : Nana
No.HP : 085294751525
Desa Cisurupan
Nama : Tohara Cahya
No.HP : 081323453594
Nama : Mimay Sumiati
No.HP : 081323068582
7.Kecamatan Cigedug (kode pos 44162)
Desa Sukahurip
Nama : H. Deden Hasanudin
No.HP : 081220804802
Nama : Dudi Hartono
No.HP : 085223063643
Desa sindang sari
Nama : Eman Suherman
No.HP : 085223680304
Nama : Dedi Hidayat
No.HP : 085223546997
8.Kecamatan Karangpawitan (kode pos 44182)
Desa Karangpawitan
Nama : Irwan Uke
No.HP : 081312553906
Nama : Dudi Bramsyah
No.HP : 08170249501
Desa Sindanglaya
Nama : Alit
No.HP : 085286076627
Nama : Yudi
No.HP : 081910056902
9.Kecamatan Sucinaraja (kode pos 44183)
Desa Cigadog
Nama : Deni Rinjani
No.HP : 081802194980
Nama : ervan
No.HP : 087827099454
Desa Sukaratu
Nama : Egi
No.HP : 081320463954
Nama : Abang
No.HP : 085725641533
10. Kecamatan Garut Kota
Desa Kota Kulon(44112)
Nama : Apip
No.HP : 085294294809
Nama : Dedi
No.HP : 085220120304
Desa regol (44114)
Nama : Heli
No.HP : 085223662836
Nama :Opan
No.HP : 085223806036
11.Kecamatan Banyuresmi (kode pos 44191)
Desa Sukasenang
Nama :Herman
No.HP :0262 9103644
Nama :Eyang
No.HP : 085323055215
Desa Pamekarsari
Nama : Ridwan
No.HP : 085294244567
Nama : Rijal
No.HP : o262 9119730
12.Kecamatan Cibiuk (kode pos 44193)
Desa Majasari
Nama : Panhur
No.HP : 085295047390
Nama : Asep angga
No.Hp : 081323311104
Desa Cibiuk kidul
Nama : Budi
No.HP : 081323403153
Nama :Maman
No.HP :08987767065
13.kecamatan Cibatu (Kodepos 44185)
Desa Keresek
Nama : Opik
No.HP :081220986806
Nama : H.Wawan
No.HP :081323712277
Desa Sukalilah
Nama :Agus
No.HP : 081323846066
Nama : Yudis
No.HP :085223675200
14.Kecamatan Limbangan (kode pos 44188)
Desa limbangan Barat
Nama : Dede Oren
No.HP : 081320969569
Nama : Deni
No.HP :081323756542
Desa Galih Pakuwon
Nama : Lingga
No.HP : 081220887626
Nama :Ajid
No.HP : 0813232538103
15.Kecamatan wanaraja (kode pos 44183)
Desa Sukamenak
Nama : Entis
No HP : 081912713810
Nama : Ustad Ahmad
No.HP: 081912327699
Desa Sindangratu
Nama : Uus Kusmana
No.HP: 081323919797
Nama: Cucu Suryana
No.HP : 081323297471
16.Kecamatan Sukawening (kode pos 44184)
Desa Sukawening
Nama Iyus
No.HP 08122409935
Desa sukaluyu
Nama Sany
No.HP 08176771722
17.Kecamatan Bayongbong (kode pos 44162)
Desa Mulya sari
Nama : Nia
No.HP : 081312533286
Nama : Titi
No.HP : 081312837827
Desa Hegarmanah
Nama : Apih
No.HP : 081312610518
Nama : Dudan
No.HP :081312610518
18.Kecamatan Leuwigoong (kode pos 44192)
Desa Margacinta
Nama Asep Sofwandi
No.HP 085223377751
Nama Dindin A Zaenudin
No.HP 081809500867
Desa Leuwigoong
Nama Iwan Arif Mansur
No.HP 081322822843
Nama Yuyus Suhendi
No.hp 085223372149
19.Kecamatan Tarogong Kaler (kode pos 44151)
Desa Jati
Nama : Irmansyah
No.HP : 081323350116
Nama : Eris
No.HP : 0262 9159731
Desa : Tanjung Kemuning
Nama : Budi Fakta
No.HP :081323079332
Nama : Nova Nugraha
No.HP : 08156011494
20. Kecamatan Tarogong kidul (kode pos 44151)
Desa Haurpanggung
Nama :Agus Somantri
No.HP :085223654900
Nama : Cecep
No.hp : 0262 4737725
Desa Pataruman
Nama : Dadang Surya
No.HP :085222509073
Nama Hendra Surya P
No.HP :081312509384
Minggu, 01 Maret 2009
Penyortiran Kartu Suara Libatkan 600 warga Garut
Garut,RRI (senin 2 maret 09 )
Dibandingkan dengan pemilu dan pilkada sebelumnya, kedatangan logistik untuk keperluan pemilu 2009 ke gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut, jauh lebih cepat. Hal ini tentu saja jauh lebih baik karena dapat memperlancar proses pelaksanaan pemilu yang akan dilangsungkan kurang dari 40 hari lagi. Hal tersebut diungkapkan Anggota KPU Garut, M. Iqbal Santoso, Minggu (1/3).Dikatakan Iqbal, saat ini kartu suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPD, seratus persen telah berada di gudang KPU. Sedangkan surat suara untuk DPRD kabupaten, baru mencapai 60 persen. Namun sisa kartu suara untuk DPRD kabupaten tersebut yang mencapai 40 persen, dipastikan sudah sampai di gudang KPU paling lambat Senin (2/3).
Sedangkan untuk jenis logistik lainnya, tutur Iqbal, diantaranya kotak suara baru mencapai 70 persen, dan bilik suara 40 persen. Untuk sisanya, paling lambat pada H-30 sudah berada di gudang untuk selanjutnya didistribusikan ke TPS-TPS.Iqbal menjelaskan , pada pemilu tahun 2004 lalu, logistik baru tiba pada H-14 dan pada pilkada kemarin, baik pemilihan gubernur maupun bupati, logistik baru tiba pada H-7.Dengan dasar perbandingan itulah, Iqbal menilai pendistribusian logistik untuk pemilu 2009 ini jauh lebih baik dari pemilu dan pilkada sebelumnya.Dibagian lain mengenai surat suara, menurut Iqbal, tak kurang dari 6 juta surat suara yang didistribusikan ke Garut, yang terdiri dari surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan surat suara DPD. Untuk mengantisifasi jika terjadi kerusakan pada surat suara, maka tentunya sebelum didistribusikan, perlu dilakukan penyortiran sekaligus pelipatan surat suara. Untuk keperluan tersebut, masih menurut Iqbal, sedikitnya ada 600 warga yang diberdayakan.Lebih jauh diutarakan Iqbal, jika dihitung-hitung, setiap orang warga kebagian utuk menyortir/melipat 10.000 lembar surat suara. Sedangkan upah untuk penyortiran tersebut, per lembarnya mencapai Rp 100.Irwan Rudiawan
Dibandingkan dengan pemilu dan pilkada sebelumnya, kedatangan logistik untuk keperluan pemilu 2009 ke gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut, jauh lebih cepat. Hal ini tentu saja jauh lebih baik karena dapat memperlancar proses pelaksanaan pemilu yang akan dilangsungkan kurang dari 40 hari lagi. Hal tersebut diungkapkan Anggota KPU Garut, M. Iqbal Santoso, Minggu (1/3).Dikatakan Iqbal, saat ini kartu suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPD, seratus persen telah berada di gudang KPU. Sedangkan surat suara untuk DPRD kabupaten, baru mencapai 60 persen. Namun sisa kartu suara untuk DPRD kabupaten tersebut yang mencapai 40 persen, dipastikan sudah sampai di gudang KPU paling lambat Senin (2/3).
Sedangkan untuk jenis logistik lainnya, tutur Iqbal, diantaranya kotak suara baru mencapai 70 persen, dan bilik suara 40 persen. Untuk sisanya, paling lambat pada H-30 sudah berada di gudang untuk selanjutnya didistribusikan ke TPS-TPS.Iqbal menjelaskan , pada pemilu tahun 2004 lalu, logistik baru tiba pada H-14 dan pada pilkada kemarin, baik pemilihan gubernur maupun bupati, logistik baru tiba pada H-7.Dengan dasar perbandingan itulah, Iqbal menilai pendistribusian logistik untuk pemilu 2009 ini jauh lebih baik dari pemilu dan pilkada sebelumnya.Dibagian lain mengenai surat suara, menurut Iqbal, tak kurang dari 6 juta surat suara yang didistribusikan ke Garut, yang terdiri dari surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan surat suara DPD. Untuk mengantisifasi jika terjadi kerusakan pada surat suara, maka tentunya sebelum didistribusikan, perlu dilakukan penyortiran sekaligus pelipatan surat suara. Untuk keperluan tersebut, masih menurut Iqbal, sedikitnya ada 600 warga yang diberdayakan.Lebih jauh diutarakan Iqbal, jika dihitung-hitung, setiap orang warga kebagian utuk menyortir/melipat 10.000 lembar surat suara. Sedangkan upah untuk penyortiran tersebut, per lembarnya mencapai Rp 100.Irwan Rudiawan
KPU Garut Bisa gugurkan Pencalonan Terpidana APBD gate 2
Garut,RRI (senin 2 maret 09 )
Dengan turunnya putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 118K/PID.SUS/2008 tertanggal 17 Pebruari 2009 tentang dikabulkannya permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi dalam hal ini JPU pada Kejari Garut untuk membatalkan putusan Pengadilan Negeri (PN) no 154/Pid.B/2006/PN.GRT. tanggal 21 Desemeber 2006 serta intinya menyatakan bahwa 12 orang terpidana APBD Gate-2 bersalah, maka pencalonan beberapa terpidana kasus tersebut, secara otomatis dapat digugurkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sekjen Garut Governaunce Watch (GGW), Agus Sugandi SH.,, menyebutkan, dengan turunnya putasan MA tersebut, maka status hukum para terpidana kasus APBD Gate-2 sudah mempunyai ketetapan. Oleh karena itu, pihak KPU bisa menggugurkan bila ada terpidana yang ikut mencalonkan dalam pemilu 2009 mendatang.Hanya sekarang permasalahannya, tutur Gandi, apakah pihak terkait dalam hal ini kejaksaan dan KPU ada keberanian atau tidak untuk melaksanakan eksekusi dan pengguguran pencalonan para terpidana tersebut.Hal serupa juga dilontarkan salah seorang pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Garut. Menurut orang yang enggan disebut namanya ini, dengan adanya putusan MA yang menyatakan para terpidana terbukti bersalah, pasca putusan tersebut diterima pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, maka secara otomatis para terpidana ini harus segera dieksekusi.
Selain eksekusi, imbuhnya, para terpidana yang mencalonkan diri pada pemilu 2009, juga harus digugurkan pencalonannya oleh KPU setempat. Hal ini juga tak bisa ditawar lagi karena para terpidana sudah mendapatkan keputusan hukum yang tetap.Dimintai tanggapanhya tentang hal tersebut, anggota KPU, Mustafa Fatah dan Ayep Rusmana, menyatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 , pencoretan terhadap seorang calon yang dianggap melanggar hukum itu, harus yang telah mempunyai ketepan hukum. Sedangkan putusan MA yang turun terhadap para terpidana APBD Gate-2, menurut mereka belum mempunyai ketetapan hukum karena masih ada upaya hukum lainnya yang bisa ditempuh para terpidana, yaitu peninjauan kembali (PK).Lebih jauh diungkapkannya, pihaknya akan meneliti dulu apakah para terpidana APBD Gate ini melanjutkan ke tahapan PK atau tidak? Seandainya mereka menempuh PK, maka pencalonan mereka tidak bisa digugurkan, namun jika mereka tidak menempuh tahapan PK, baru kasusnya telah mempunyai kekuatan hukum tetap sehingga pengguguran pencalonanpun bisa dilakukan,Irwan Rudiawan
Dengan turunnya putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 118K/PID.SUS/2008 tertanggal 17 Pebruari 2009 tentang dikabulkannya permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi dalam hal ini JPU pada Kejari Garut untuk membatalkan putusan Pengadilan Negeri (PN) no 154/Pid.B/2006/PN.GRT. tanggal 21 Desemeber 2006 serta intinya menyatakan bahwa 12 orang terpidana APBD Gate-2 bersalah, maka pencalonan beberapa terpidana kasus tersebut, secara otomatis dapat digugurkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sekjen Garut Governaunce Watch (GGW), Agus Sugandi SH.,, menyebutkan, dengan turunnya putasan MA tersebut, maka status hukum para terpidana kasus APBD Gate-2 sudah mempunyai ketetapan. Oleh karena itu, pihak KPU bisa menggugurkan bila ada terpidana yang ikut mencalonkan dalam pemilu 2009 mendatang.Hanya sekarang permasalahannya, tutur Gandi, apakah pihak terkait dalam hal ini kejaksaan dan KPU ada keberanian atau tidak untuk melaksanakan eksekusi dan pengguguran pencalonan para terpidana tersebut.Hal serupa juga dilontarkan salah seorang pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Garut. Menurut orang yang enggan disebut namanya ini, dengan adanya putusan MA yang menyatakan para terpidana terbukti bersalah, pasca putusan tersebut diterima pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, maka secara otomatis para terpidana ini harus segera dieksekusi.
Selain eksekusi, imbuhnya, para terpidana yang mencalonkan diri pada pemilu 2009, juga harus digugurkan pencalonannya oleh KPU setempat. Hal ini juga tak bisa ditawar lagi karena para terpidana sudah mendapatkan keputusan hukum yang tetap.Dimintai tanggapanhya tentang hal tersebut, anggota KPU, Mustafa Fatah dan Ayep Rusmana, menyatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 , pencoretan terhadap seorang calon yang dianggap melanggar hukum itu, harus yang telah mempunyai ketepan hukum. Sedangkan putusan MA yang turun terhadap para terpidana APBD Gate-2, menurut mereka belum mempunyai ketetapan hukum karena masih ada upaya hukum lainnya yang bisa ditempuh para terpidana, yaitu peninjauan kembali (PK).Lebih jauh diungkapkannya, pihaknya akan meneliti dulu apakah para terpidana APBD Gate ini melanjutkan ke tahapan PK atau tidak? Seandainya mereka menempuh PK, maka pencalonan mereka tidak bisa digugurkan, namun jika mereka tidak menempuh tahapan PK, baru kasusnya telah mempunyai kekuatan hukum tetap sehingga pengguguran pencalonanpun bisa dilakukan,Irwan Rudiawan
Jalur Selatan KA Kembali Normal
Garut,RRI (senin,2 maret 09 )
Jalur selatan Kereta Api (KA) yang terputus karena tanah amblas sedalam sepuluh meter kembali bisa beroperasi. Kepastian ini diperoleh setelah jalur di Kp. Cikadongdong, Desa Mekarmulya, Kec. Malangbong tersebut hari ini (1/3) dilintasi kereta berpenumpang secara normal.Pihak KA menyatakan bahwa KA dari dan ke Bandung-Yogya-Solo-Surabaya sudah dapat melalui lintas selatan (Bandung-Tasikmalaya), sehingga pengalihan KA bandung-Surabaya ke jalur utara yang memutar via Cikampek-Cirebon-Purwokerto-Kroya sudah tidak diberlakukan.Kendati demikian, dalam tahap pasca perbaikan jalur ini, semua kereta yang melintas harus mengurangi kecepatan hingga 5km/jam. Hasil uji coba pagi tadi, setelah dua kereta berpenumpang yakni Pasundan dan Argo Wilis melintas dengan kecepatan yang disyaratkan, tidak terjadi perubahan pada jalur maupun tanah di lokasi perbaikan.
Sebelum dapat dilintasi secara normal sehari sebelumnya dilakukan Uji coba bantalan rel kereta api (KA) yang menggantung akibat tanah ambles di Kampung Cikadongdong Desa Mekarmulya Kec. Malangbong, berhasil dilakukan sore tadi (28/2) menggunakan Kereta Luar Biasa (KLB). Kereta tersebut terdiri dari lokomotif dan dua gerbong yang memuat batu kerikil sehingga beban secara keseluruhannya cukup berat dan dinyatakan layak untuk menguji coba.
Sejak amblasnya rel KA di jalur Cipeundeuy-Bumi Waluya 3 hari lalu, perjalanan KA jalur selatan lumpuh. Upaya perbaikan terus dilakukan PT KAI meski medan berat karena terus diguyur hujan,hingga proses perbaikan dinyatakan selesai sesuai target pihak KAI.
Karena dalam uji coba tidak ada ditemukan permasalahan serius, maka jalur itu akan kembali difungsikan. Sebagai uji coba pertama, akan diluncurkan kereta api berpenumpang, besok Minggu (1/3) sekira Pk.08.00. Dalam uji coba tersebut, kereta akan melintas ekstra hati-hati dengan penurunan kecepatan hingga maksimal 5 km/jam.Irwan Rudiawan
Jalur selatan Kereta Api (KA) yang terputus karena tanah amblas sedalam sepuluh meter kembali bisa beroperasi. Kepastian ini diperoleh setelah jalur di Kp. Cikadongdong, Desa Mekarmulya, Kec. Malangbong tersebut hari ini (1/3) dilintasi kereta berpenumpang secara normal.Pihak KA menyatakan bahwa KA dari dan ke Bandung-Yogya-Solo-Surabaya sudah dapat melalui lintas selatan (Bandung-Tasikmalaya), sehingga pengalihan KA bandung-Surabaya ke jalur utara yang memutar via Cikampek-Cirebon-Purwokerto-Kroya sudah tidak diberlakukan.Kendati demikian, dalam tahap pasca perbaikan jalur ini, semua kereta yang melintas harus mengurangi kecepatan hingga 5km/jam. Hasil uji coba pagi tadi, setelah dua kereta berpenumpang yakni Pasundan dan Argo Wilis melintas dengan kecepatan yang disyaratkan, tidak terjadi perubahan pada jalur maupun tanah di lokasi perbaikan.
Sebelum dapat dilintasi secara normal sehari sebelumnya dilakukan Uji coba bantalan rel kereta api (KA) yang menggantung akibat tanah ambles di Kampung Cikadongdong Desa Mekarmulya Kec. Malangbong, berhasil dilakukan sore tadi (28/2) menggunakan Kereta Luar Biasa (KLB). Kereta tersebut terdiri dari lokomotif dan dua gerbong yang memuat batu kerikil sehingga beban secara keseluruhannya cukup berat dan dinyatakan layak untuk menguji coba.
Sejak amblasnya rel KA di jalur Cipeundeuy-Bumi Waluya 3 hari lalu, perjalanan KA jalur selatan lumpuh. Upaya perbaikan terus dilakukan PT KAI meski medan berat karena terus diguyur hujan,hingga proses perbaikan dinyatakan selesai sesuai target pihak KAI.
Karena dalam uji coba tidak ada ditemukan permasalahan serius, maka jalur itu akan kembali difungsikan. Sebagai uji coba pertama, akan diluncurkan kereta api berpenumpang, besok Minggu (1/3) sekira Pk.08.00. Dalam uji coba tersebut, kereta akan melintas ekstra hati-hati dengan penurunan kecepatan hingga maksimal 5 km/jam.Irwan Rudiawan
Langganan:
Postingan (Atom)