Garut,RRI (sabtu 7 maret 09 )
Wakil Bupati Garut, R. Diky Candra, menyebutkan, diantara sekian banyak jenis kesenian, seni komedi sepatutnya ditempatkan sejajar dengan kesenian-kesenian lainnya. Hal ini karena dari unsur sifatnya sama-sama kreatif dan menghibur serta ada unsur popularitasnya.Hal itu dikemukakannya pada saat memberika sambutan pada Pelantikan Pengurus Cabang Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PASKI) Kabupaten Garut, di Gedung Nasional (KNPI) Garut, Jum’at sore (6/3).Seni komedi, seperti hal tari ataupun seni tarik suara, tambah Diky, merupakan seni yang telah tumbuh dan dikenal sejak lama dalam kehidupan manusia. “Ini dapat dilihat dalam seni dan budaya tradisional atau bahkan kuno sekalipun, tidak sedikit menampilkan unsur komedi yang cukup dominan”, katanya.Menurut Diky, kenyataan ini sudah seharusnya mampu menggugah kesadaran kita, khususnya para seniman komedi, bahwa eksistensi seni komedi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dinamika kehidupan masyarakat dari zaman ke zaman, serta bagian yang turut andil dalam membentuk setiap perilaku masyarakat.Wabup juga mengingatkan agar seluruh insan komedi tidak menempatkan kedudukan seni komedi sebagai bagian yang terpisah dari masalah-masalah perilaku dan budaya, namun menempatkan seni komedi sebagai alat yang mampu menggugah perilaku masyarakat ke arah yang lebih baik serta turut aktif menjaga eksistensi dan kelestarian budaya bangsa dan daerah.Pelantikan Pengurus Cabang PASKIKabupaten Garut dilakukan Ketua PASKI Jabar, Drs. Rudi Jamil, antara lain Ketuanya adalah Asep Dodon; Wakil Ketua, Asep Unyil; Sekretaris, Agus Obar; dibantu lima bidang, meliputi Bidang Litbang, Bidang Pemberdayaan Perempuan, Bidang Program, Bidang Humas, dan Bidang Sosial. IRwan rudiawan
Jumat, 06 Maret 2009
Rumah dan Puluhan Atribut Parpol Milik PPP di Rusak Warga
Garut.RRI (sabtu 7 maret 09 )
Warga Kampung Panagan Hilir RT 01/11, Kel. Sukanegla, Kec. Garut Kota jumat malam, dikejutkan dengan peristiwa pengrusakan rumah salah seorang warga setempat, Ade Sutisna (42) yang juga Ketua Ranting Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setempat. Pengrusakan rumah tersebut dialkukan oleh tersangka Asep Rahmat (34) yang juga masih warga setempat. Selain merusak rumah Ade, pelaku juga mencabuti dan melempar bendera partai serta baligo bergambar caleg.Menurut Ade, Jumat dinihari sekitar pukul 03.00, dirinya baru pulang dari meronda, langsung tidur. Namun baru saja sekitar 15 menit tertidur, tiba-tiba dia mendengar suara seseorang menggedor-gedor pintu serta jendela rumahnya. Asep terbangun dan mencoba mengintip ke luar rumah yang ternyata yang melakukan penggedoran tersebut adalah salah seorang tetangganya, Asep Rahmat.Karena khawatir terjadi hal-hal yang tak diharapkan karena saat itu nampaknya Asep sedang emosi, Adepun memilih untuk tetap berada di dalam rumahnya. Sementara diluar rumah, Asep terus melakukan penggedoran hingga pintunya mengalami kerusakan.Bukan hanya itu, Asep juga sempat memukul jendela pintu rumah korban ade dengan sepotong bambu hingga jendelanya jebol. . Pagi harinya, lanjut Ade, dirinya mendengar ternyata Asep juga telah menggedor rumah tiga orang warga lainnya yang semuanya merupakan kader PPP, yaitu rumah Ceng Abda, Ceng Iim , dan rumah Endang. Namun beda dengan Ade, rumah ketiga orang kader PPP tersebut tidak sampai dirusak rumahnya oleh tersangka. Diterangkannya, selain mencabuti dan melemparkan bendera dan baligo PPP, tersangka juga mencabuti dan melemprkan bendera dan baligo partai lainnya, diantaranya partai Golkar, Hanura, PMB, Demokrat, dan partai Pakar Pangan. Adapun baligo dan bendera partai yang telah dicabuti dan dilemparkan Asep, jika ihitung-hitung jumlahnya mencapai lebih dari 20 buah. Ade dan juga warga lainnya, mengaku kaget dan sama sekali tak menyangka jika Asep bisa berbuat senekad itu. Padahal dimata mereka, selama ini Asep dikenal sebagai seorang yang selalu berprilaku baik, sopan dan hormat. ".Peristiwa pengrusakan rumah Ketua Ranting PPP tersebut, langsung mendapat perhatian Panwascam Garutkota dengan menurunkan tim ke TKP. Ketua Panwascam Garut Kota, Jajang Sukmana, menyebutkan, pihaknya kan segera melaporkan hal ini ke Panwas Kabupaten sebagai dasar laporan ke pihak kepolisian. Jajang sukmana menegaskan kasus dan peristiwan tersebut jelas-jelas masuk sebagai tindak pidana karena melanggar Undang-undang nomor 10 tahun 2008 pasal 270 jo pasal 84 ayat 1 huruf g tentang merusak dan atau menghilangkan alat peraga kampanye. Adapun ancaman hukumannya minimal 6 bulan penjara dan denda Rp 6 juta,.Sementara itu Kapolsek Garutkota, AKP Suhendar, didampingi Kanitreskrim, Yudho L Bahar, menyebutkan, untuk menindaklanjuti masalah tersebut, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak Panwas.irwan rudiawan
Warga Kampung Panagan Hilir RT 01/11, Kel. Sukanegla, Kec. Garut Kota jumat malam, dikejutkan dengan peristiwa pengrusakan rumah salah seorang warga setempat, Ade Sutisna (42) yang juga Ketua Ranting Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setempat. Pengrusakan rumah tersebut dialkukan oleh tersangka Asep Rahmat (34) yang juga masih warga setempat. Selain merusak rumah Ade, pelaku juga mencabuti dan melempar bendera partai serta baligo bergambar caleg.Menurut Ade, Jumat dinihari sekitar pukul 03.00, dirinya baru pulang dari meronda, langsung tidur. Namun baru saja sekitar 15 menit tertidur, tiba-tiba dia mendengar suara seseorang menggedor-gedor pintu serta jendela rumahnya. Asep terbangun dan mencoba mengintip ke luar rumah yang ternyata yang melakukan penggedoran tersebut adalah salah seorang tetangganya, Asep Rahmat.Karena khawatir terjadi hal-hal yang tak diharapkan karena saat itu nampaknya Asep sedang emosi, Adepun memilih untuk tetap berada di dalam rumahnya. Sementara diluar rumah, Asep terus melakukan penggedoran hingga pintunya mengalami kerusakan.Bukan hanya itu, Asep juga sempat memukul jendela pintu rumah korban ade dengan sepotong bambu hingga jendelanya jebol. . Pagi harinya, lanjut Ade, dirinya mendengar ternyata Asep juga telah menggedor rumah tiga orang warga lainnya yang semuanya merupakan kader PPP, yaitu rumah Ceng Abda, Ceng Iim , dan rumah Endang. Namun beda dengan Ade, rumah ketiga orang kader PPP tersebut tidak sampai dirusak rumahnya oleh tersangka. Diterangkannya, selain mencabuti dan melemparkan bendera dan baligo PPP, tersangka juga mencabuti dan melemprkan bendera dan baligo partai lainnya, diantaranya partai Golkar, Hanura, PMB, Demokrat, dan partai Pakar Pangan. Adapun baligo dan bendera partai yang telah dicabuti dan dilemparkan Asep, jika ihitung-hitung jumlahnya mencapai lebih dari 20 buah. Ade dan juga warga lainnya, mengaku kaget dan sama sekali tak menyangka jika Asep bisa berbuat senekad itu. Padahal dimata mereka, selama ini Asep dikenal sebagai seorang yang selalu berprilaku baik, sopan dan hormat. ".Peristiwa pengrusakan rumah Ketua Ranting PPP tersebut, langsung mendapat perhatian Panwascam Garutkota dengan menurunkan tim ke TKP. Ketua Panwascam Garut Kota, Jajang Sukmana, menyebutkan, pihaknya kan segera melaporkan hal ini ke Panwas Kabupaten sebagai dasar laporan ke pihak kepolisian. Jajang sukmana menegaskan kasus dan peristiwan tersebut jelas-jelas masuk sebagai tindak pidana karena melanggar Undang-undang nomor 10 tahun 2008 pasal 270 jo pasal 84 ayat 1 huruf g tentang merusak dan atau menghilangkan alat peraga kampanye. Adapun ancaman hukumannya minimal 6 bulan penjara dan denda Rp 6 juta,.Sementara itu Kapolsek Garutkota, AKP Suhendar, didampingi Kanitreskrim, Yudho L Bahar, menyebutkan, untuk menindaklanjuti masalah tersebut, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak Panwas.irwan rudiawan
Kamis, 05 Maret 2009
Partai Politik Garut Siap Damai di Pemilu 2009
Garut,RRI (jumat 6 maret 09 )
Bertempat di Gedung Pendopo, , Bupati Garut, Aceng H.M Fikri S.Ag, membuka Deklarasi Pemilu Damai 2009. Dihadiri unsur Muspida; Ketua KPU, Aja Rowikarim; Ketua Panwas, para ketua partai politik, ormas, camat, PPK, dan para calon legislatif. Acara ditandai dengan pembacaan Kesepakatan Pemilu Damai 2009 oleh kapolres Garut, AKBP Drs. Rusdi Hartono, dan penandatanganan deklarasi oleh para ketua partai, unsur muspida, LSM, dan tokoh masyarakat Ketua KPU garut Aja Rowikarim,mengemukakan kesepakatan Deklarasi pemilu damai 2009 bertujuan untuk meminimalisir konflik dalam pelaksanaan Pemilu 2009 di Kabupaten Garut. Konflik bukan bersumber dari masyarakat yang berpendidikan politiknya rendah, melainkan di tengah patronase yang kuat, kemungkinan suruhan elit. Kesepakatan yang telah di tandatangani bersama ini, menurut Aja, diorentasikan untuk mewujudkan silaturahmi membangun ukhuwah kebersamaan dalam demokrasi, sehingga terhindar dari prilaku kekerasan. Kesepakatan ini pun bisa menjadi pegangan partai politik untuk saling mengingatkan, sehingga jika ada salah satu parpol berbuat anarkis, maka oleh partai yang lain bisa diingatkan, atau dijadikan tolok ukur untuk menilai partai, jika ada pelanggaran dari kesepakatan, maka nilai partai menjadi turun,
Ketua KPU berharap dengan deklarasi ini menjadi kesepakatanm yang berlanjut antara partai politik, baik sebelum maupun sesudah berlangsungnya pemilu. Deklarasi ini menjadi garansi bagi masyarakat dengan adanya partai politik sebagai sarana untuk memperjuangkan aspirasi rakyat di legislatif, sehingga masyarakat sadar dan penuh keikhlasan mau datang ke TPS untuk memilih yang sesuai dengan hati nuraninya.Sedangkan Ketua Panwas, Dra. Ipah Hafsiah, menyebutkan Pemilu adalah urusan publik, maka sudah selayaknya penyelenggaraannya dikontrol dan diawasi. Menurutnya, Dalam pelaksanaan pemilu tak jarang terjadi konflik, maka yang terlibat mengurusnya antara lain, penyelenggara Pemilu, Partai Politik, peserta Pemilu perseorangan untuk pemilihan anggota DPD, anggota dan pengurus partai politik. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Garut Drs. H. Dedi Suryadi, menjelaskan, pelaksanaan Pemilu Yang LUBER dapat terwujud apabila dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu yang mempunyai integritas, profesional, dan akuntabel. Dedi mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan pemilu DPR, DPD dan DPRD serta pemilu presien dan wakil presiden tahun 2009. Sedangkan Bupati Garut Aceng HM Fikri, S.Ag, mengungkapkan Deklarasi Pemilu Damai 2009 merupakan suatu awalan berkampanye damai yang baik untuk memulai pesta demokrasi di negeri ini. Untuk mewujudkannya diperlukan peran aktif dari para pengurus parpol untuk menyosialisasikannya kepada para partisipan partainya, karena mereka yang akan aktif di lapangan untuk berkampanye dan menyosialisasikan cara pemilihan yang baik dan benar, karena penyelenggaraan pemilu saat ini berbeda dengan tahun sebelumnya.Irwan Rudiawan
Bertempat di Gedung Pendopo, , Bupati Garut, Aceng H.M Fikri S.Ag, membuka Deklarasi Pemilu Damai 2009. Dihadiri unsur Muspida; Ketua KPU, Aja Rowikarim; Ketua Panwas, para ketua partai politik, ormas, camat, PPK, dan para calon legislatif. Acara ditandai dengan pembacaan Kesepakatan Pemilu Damai 2009 oleh kapolres Garut, AKBP Drs. Rusdi Hartono, dan penandatanganan deklarasi oleh para ketua partai, unsur muspida, LSM, dan tokoh masyarakat Ketua KPU garut Aja Rowikarim,mengemukakan kesepakatan Deklarasi pemilu damai 2009 bertujuan untuk meminimalisir konflik dalam pelaksanaan Pemilu 2009 di Kabupaten Garut. Konflik bukan bersumber dari masyarakat yang berpendidikan politiknya rendah, melainkan di tengah patronase yang kuat, kemungkinan suruhan elit. Kesepakatan yang telah di tandatangani bersama ini, menurut Aja, diorentasikan untuk mewujudkan silaturahmi membangun ukhuwah kebersamaan dalam demokrasi, sehingga terhindar dari prilaku kekerasan. Kesepakatan ini pun bisa menjadi pegangan partai politik untuk saling mengingatkan, sehingga jika ada salah satu parpol berbuat anarkis, maka oleh partai yang lain bisa diingatkan, atau dijadikan tolok ukur untuk menilai partai, jika ada pelanggaran dari kesepakatan, maka nilai partai menjadi turun,
Ketua KPU berharap dengan deklarasi ini menjadi kesepakatanm yang berlanjut antara partai politik, baik sebelum maupun sesudah berlangsungnya pemilu. Deklarasi ini menjadi garansi bagi masyarakat dengan adanya partai politik sebagai sarana untuk memperjuangkan aspirasi rakyat di legislatif, sehingga masyarakat sadar dan penuh keikhlasan mau datang ke TPS untuk memilih yang sesuai dengan hati nuraninya.Sedangkan Ketua Panwas, Dra. Ipah Hafsiah, menyebutkan Pemilu adalah urusan publik, maka sudah selayaknya penyelenggaraannya dikontrol dan diawasi. Menurutnya, Dalam pelaksanaan pemilu tak jarang terjadi konflik, maka yang terlibat mengurusnya antara lain, penyelenggara Pemilu, Partai Politik, peserta Pemilu perseorangan untuk pemilihan anggota DPD, anggota dan pengurus partai politik. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Garut Drs. H. Dedi Suryadi, menjelaskan, pelaksanaan Pemilu Yang LUBER dapat terwujud apabila dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu yang mempunyai integritas, profesional, dan akuntabel. Dedi mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan pemilu DPR, DPD dan DPRD serta pemilu presien dan wakil presiden tahun 2009. Sedangkan Bupati Garut Aceng HM Fikri, S.Ag, mengungkapkan Deklarasi Pemilu Damai 2009 merupakan suatu awalan berkampanye damai yang baik untuk memulai pesta demokrasi di negeri ini. Untuk mewujudkannya diperlukan peran aktif dari para pengurus parpol untuk menyosialisasikannya kepada para partisipan partainya, karena mereka yang akan aktif di lapangan untuk berkampanye dan menyosialisasikan cara pemilihan yang baik dan benar, karena penyelenggaraan pemilu saat ini berbeda dengan tahun sebelumnya.Irwan Rudiawan
GGW Sesalkan Sikap Kejari
Garut. RRI(jumat 6 maret 09 )
Sekjen Garut Governance Watch (GGW), Agus Sugandi, SH., mengaku sangat menyesalkan sikap pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut yang menurutnya sama sekali tidak mempunyai keberanian dalam hal penegakan hukum. Hal ini terbukti dengan tidak adanya keberanian pihak Kejari Garut untuk melaksanakan eksekusi terhadap 12 orang terpidana kasus APBD Gate-2, meski kasusnya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Menurut Gandi, dengan turunnya Putusan Kasasi MA terkait kasus korupsi APBD Gate-2 tersebut, berarti kasus tersebut sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Dengan demikian, menurutnya, eksekusi terhadap ke-12 orang terpidana APBD Menurut Gandi, jika pihak Kejari tak segera mengeksekusi para terpidana, maka
hal ini merupakan preseden buruk bagi penegakan hukum di Kabupaten Garut. Dengan demikian, lanjutnya, kita bisa melihat bagaimana "amburadulnya" proses penegakan hukum di Garut ini. Lebih jauh Agus Gandhi mengatakan, ketidaktegasan pihak Kejari tersebut juga telah menimbulkan efek yang sangat negatif, dimana tidak ada efek jera yang
dirasakan para pelanggar hukum di Garut.Ajukan PKDihubungi secara terpisah, Kuasa Hukum terdakwa APBD Gate-2, Edy Prayitno, SH., mengakui jika pihaknya sudah menerima pemberitahuan Kasasi MA yang memberatkan kliennya.Edi juga membenarkan pihaknya sudah menyiapkan langkah Peninjauan Kembali (PK) kepada MA melalui Pengadilan Negeri (PN) Garut. Bahkan menurutnya, pihaknya sudah menyerahkan PK itu ke PN Garut, Kamis (5/3). Lebih jauh Agus mengungkapkan , PK tersebut berisi bukti baru atau novum mengenai
unsur pimpinan anggota dewan Garut saat itu, yang dinyatakan terlepas dari segala tuntutan hukum.Menurut Edy, awalnya, pihaknya akan memberikan PK ke PN pada hari Rabu kemarin. Namun berhubung sesuatu hal, maka pemberian PK tersebut baru bisa dilaksnakan hari ini.Irwan Rudiawan
Sekjen Garut Governance Watch (GGW), Agus Sugandi, SH., mengaku sangat menyesalkan sikap pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut yang menurutnya sama sekali tidak mempunyai keberanian dalam hal penegakan hukum. Hal ini terbukti dengan tidak adanya keberanian pihak Kejari Garut untuk melaksanakan eksekusi terhadap 12 orang terpidana kasus APBD Gate-2, meski kasusnya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Menurut Gandi, dengan turunnya Putusan Kasasi MA terkait kasus korupsi APBD Gate-2 tersebut, berarti kasus tersebut sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Dengan demikian, menurutnya, eksekusi terhadap ke-12 orang terpidana APBD Menurut Gandi, jika pihak Kejari tak segera mengeksekusi para terpidana, maka
hal ini merupakan preseden buruk bagi penegakan hukum di Kabupaten Garut. Dengan demikian, lanjutnya, kita bisa melihat bagaimana "amburadulnya" proses penegakan hukum di Garut ini. Lebih jauh Agus Gandhi mengatakan, ketidaktegasan pihak Kejari tersebut juga telah menimbulkan efek yang sangat negatif, dimana tidak ada efek jera yang
dirasakan para pelanggar hukum di Garut.Ajukan PKDihubungi secara terpisah, Kuasa Hukum terdakwa APBD Gate-2, Edy Prayitno, SH., mengakui jika pihaknya sudah menerima pemberitahuan Kasasi MA yang memberatkan kliennya.Edi juga membenarkan pihaknya sudah menyiapkan langkah Peninjauan Kembali (PK) kepada MA melalui Pengadilan Negeri (PN) Garut. Bahkan menurutnya, pihaknya sudah menyerahkan PK itu ke PN Garut, Kamis (5/3). Lebih jauh Agus mengungkapkan , PK tersebut berisi bukti baru atau novum mengenai
unsur pimpinan anggota dewan Garut saat itu, yang dinyatakan terlepas dari segala tuntutan hukum.Menurut Edy, awalnya, pihaknya akan memberikan PK ke PN pada hari Rabu kemarin. Namun berhubung sesuatu hal, maka pemberian PK tersebut baru bisa dilaksnakan hari ini.Irwan Rudiawan
Iyus ditemukan Sudah Menjadi mayat
Garut,RRI (kamis 5 maret 09 )
Setelah selama dua hari terus dilakukan pencarian, jasad Iyus (29), nelayan warga Desa
Neglasari, Kec. Cisompet, satu dari dua nelayan yang hilang karena terseret arus gelombang Pantai Cicetut , Senin (2/3) lalu, Rabu (4/3) sekitar pukul 06.00 WIB, akhirnya ditemukan. Kapolsek Cibalong, AKP Kusna Jeprija, menyebutkan, jasad Iyus ditemukan oleh warga telah terdampar di pantai yang lokasinya hanya beberapa meter dari tempat saat korban terseret gelombang. Kusna mengungkapkan Sejak kejadian, warga secara bergantian terus melakukan pencarian. Hasilnya, tadi pagi, jasad salah satu korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan, bagian mukanya hancur kemungkinan akibat terbentur batu karang.kusna menambahkan, saat ditemukan, jenazah Iyus hanya mengenakan celana warna abu-abu tanpa memakai baju dan kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan bau tidak sedap. Sementara itu jasad korban sudah dibawa oleh pihak keluarga untuk dikebumikan di kampung halamannya. Lebih jauh, Kusna menerangkan, hingga saat ini upaya pencaria masih dilakukan untuk menemukan korban lainnya, Ikhsan (29) warga Kp. Cempaka, RT 03/08. Pencarian difokuskan dilakukan di sekitar lokasi tenggelamnya korban. Irwan Rudiawan
Setelah selama dua hari terus dilakukan pencarian, jasad Iyus (29), nelayan warga Desa
Neglasari, Kec. Cisompet, satu dari dua nelayan yang hilang karena terseret arus gelombang Pantai Cicetut , Senin (2/3) lalu, Rabu (4/3) sekitar pukul 06.00 WIB, akhirnya ditemukan. Kapolsek Cibalong, AKP Kusna Jeprija, menyebutkan, jasad Iyus ditemukan oleh warga telah terdampar di pantai yang lokasinya hanya beberapa meter dari tempat saat korban terseret gelombang. Kusna mengungkapkan Sejak kejadian, warga secara bergantian terus melakukan pencarian. Hasilnya, tadi pagi, jasad salah satu korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan, bagian mukanya hancur kemungkinan akibat terbentur batu karang.kusna menambahkan, saat ditemukan, jenazah Iyus hanya mengenakan celana warna abu-abu tanpa memakai baju dan kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan bau tidak sedap. Sementara itu jasad korban sudah dibawa oleh pihak keluarga untuk dikebumikan di kampung halamannya. Lebih jauh, Kusna menerangkan, hingga saat ini upaya pencaria masih dilakukan untuk menemukan korban lainnya, Ikhsan (29) warga Kp. Cempaka, RT 03/08. Pencarian difokuskan dilakukan di sekitar lokasi tenggelamnya korban. Irwan Rudiawan
GGW nilai kejari Tidak Punya Keberanian eksekusi Terdakwa APBD gate 2
Garut,RRI (kamis 5 maret 09 )
Sekjen Garut Governance Watch (GGW), Agus Sugandi, SH., mengaku sangat menyesalkan sikap pihak Kejari Garut yang menurutnya sama sekali tidak mempunyai keberanian dalam hal penegakan hukum. Menurut Gandi, dengan turunnya Putusan Kasasi MA terkait kasus korupsi APBD Gate-2 tersebut, berarti kasus tersebut sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Dengan demikian, menurutnya, eksekusi terhadap ke-12 orang terpidana APBD Gate-2, harus segera dilaksanakan."Saat ini tak ada alasan bagi pihak Kejari untuk tidak melaksanakan eksekusi terhadap para terpidana APBD Gate-2 karena kasus ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap. GGW melihat dalam hal ini, pihak Kejari sama sekali tidak mempunyai keberanian dan hal ini patut dipertanyakan, ada apa dibalik semua itu.Menurut Gandi, jika pihak Kejari tak segera mengeksekusi para terpidana, maka hal ini merupakan preseden buruk bagi penegakan hukum di Kabupaten Garut. Dengan demikian, lanjutnya, kita bisa melihat bagaimana "amburadulnya" proses penegakan hukum di Garut ini.Lebih jauh dikatakannya, ketidaktegasan pihak Kejari tersebut juga telah menimbulkan efek yang sangat negatif, dimana tidak ada efek jera yang dirasakan para pelanggar hukum di Garut.Irwan Rudiawan
Sekjen Garut Governance Watch (GGW), Agus Sugandi, SH., mengaku sangat menyesalkan sikap pihak Kejari Garut yang menurutnya sama sekali tidak mempunyai keberanian dalam hal penegakan hukum. Menurut Gandi, dengan turunnya Putusan Kasasi MA terkait kasus korupsi APBD Gate-2 tersebut, berarti kasus tersebut sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Dengan demikian, menurutnya, eksekusi terhadap ke-12 orang terpidana APBD Gate-2, harus segera dilaksanakan."Saat ini tak ada alasan bagi pihak Kejari untuk tidak melaksanakan eksekusi terhadap para terpidana APBD Gate-2 karena kasus ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap. GGW melihat dalam hal ini, pihak Kejari sama sekali tidak mempunyai keberanian dan hal ini patut dipertanyakan, ada apa dibalik semua itu.Menurut Gandi, jika pihak Kejari tak segera mengeksekusi para terpidana, maka hal ini merupakan preseden buruk bagi penegakan hukum di Kabupaten Garut. Dengan demikian, lanjutnya, kita bisa melihat bagaimana "amburadulnya" proses penegakan hukum di Garut ini.Lebih jauh dikatakannya, ketidaktegasan pihak Kejari tersebut juga telah menimbulkan efek yang sangat negatif, dimana tidak ada efek jera yang dirasakan para pelanggar hukum di Garut.Irwan Rudiawan
Gank Motor Prioritas utama pengamanan jelang Pemilu
garut,RRI (kamis 5 maret 09 )
Menjelang pelaksanaan Pemilu 2009, jajaran kepolisian terus memperketat pengamanan di berbagai sektor. Dari sekian banyaknya sektor yang mendpat prioritas pengamanan, pengamanan terhadap gank motor ternyata menjadi prioritas utama.Kapolsek Garutkota, AKP Suhendar, didampingi Kanitreskrim, Yudo L Bahar, mengatakan, dalam menghadapi Pemilu 2009, pihaknya telah mendapatkan intruksi untuk memperketat pengamanan di wilayah hukum Polsek Garutkota. Dibandingkan sektor lainnya, ternyata pengamanan terhadap gank motor, merupakan prioritas yang paling utama yang kemudian diikuti oleh pengamanan terhadap kejahatan curanmor.Suhendar menuturkan, selain sektor kejahatan gank motor dan curanmor, dalam menghadapi Pemilu 2009 tersebut, jajarannya juga telah mendapatkan intruksi untuk lebih memperketat pengamanan pada sektor lainnya, diantaranya penyakit masyrakat (Pekat) seperti prostitusi, premanisme, perjudian, penggunaan miras, serta berbagai gangguan Kamtibmas lainnya.Irwan rudiawan
Menjelang pelaksanaan Pemilu 2009, jajaran kepolisian terus memperketat pengamanan di berbagai sektor. Dari sekian banyaknya sektor yang mendpat prioritas pengamanan, pengamanan terhadap gank motor ternyata menjadi prioritas utama.Kapolsek Garutkota, AKP Suhendar, didampingi Kanitreskrim, Yudo L Bahar, mengatakan, dalam menghadapi Pemilu 2009, pihaknya telah mendapatkan intruksi untuk memperketat pengamanan di wilayah hukum Polsek Garutkota. Dibandingkan sektor lainnya, ternyata pengamanan terhadap gank motor, merupakan prioritas yang paling utama yang kemudian diikuti oleh pengamanan terhadap kejahatan curanmor.Suhendar menuturkan, selain sektor kejahatan gank motor dan curanmor, dalam menghadapi Pemilu 2009 tersebut, jajarannya juga telah mendapatkan intruksi untuk lebih memperketat pengamanan pada sektor lainnya, diantaranya penyakit masyrakat (Pekat) seperti prostitusi, premanisme, perjudian, penggunaan miras, serta berbagai gangguan Kamtibmas lainnya.Irwan rudiawan
Langganan:
Postingan (Atom)