Rabu, 04 Februari 2009

SATPOL PP GARUT JARING 25 PNS DALAM OPERASI RUTIN GDN

Garut,RRI (KAMIS 5 PEBUARI 09)
- Sebanyak 25 pegawai Pemkab dan Setda Garut yang terjaring operasi GDN (Gerakan Disiplin Nasional) Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) pemkab Garut , 23 diantaranya merupakan pegawai perempuan yang umumnya kalangan ibu-ibu.Kepala Satpol PP garut , HB Afif di Garut,kamis , mengatakan, karyawan pemkab yang terjaring adalah mereka yang berkeliaran meninggalkan tugas dari kantor masing-masing pada saat saat jam kerja , antara pukul 11.00 WIB hingga Pukul 15.00 WIB.saat ditangkap rata rata mereka tengah asik berada pusat perbelanjaan seperti di Toserba Asia, Toserba Yogya, Garut Plaza bahkan di toko kelontongan dan warung nasi, sebagai sangsi hukum, mereka yang terjaring akan mendapat peringatan keras secara tertulis yang selanjutnya akan segera disampaikan kepada unsur Pimpinannya masing-masing untuk diproses lebih lanjut. Operasi rutin GDN tersebut akan semakin gencar dilaksanakan,dan jika ternyata ada yang terjaring kembali masih pegawai yang sama, maka sanksinya akan semakin berat.Operasi itu, bertujuan untuk meningkatkan kualitas disiplin pegawai, yang diindikasikan semakin banyak berkeliaran ketika berlangsung waktu kerja dengan pakaian dinas.kasatpol PP burhanudin apip mengaku pihaknya juga banyak masukan dari masyarakat terkait banyaknya karyawan pemda garut yang berkeliaran pada jam kantor hingga terkesan tidak disiplin dan hanya menikmati gaji buta. Dibagian lain, jajaran Satpol - PP juga akan segera menggelar operasi penertiban iklan kampanye menjelang Pemilu legislatif dan Pilpres 2009, pada lintasan jalur hijau dan sejumlah bundaran juga di kawasan perkotaan termasuk lintasan jalan protokol.Begitu juga penertiban para pedagang kaki lima. Diharapkan mereka menertibkan diri sebelum dilakukan razia rutin maupun secara besar-besaran dalam waktu dekat ini.Irwan Rudiawan

GGW TUDING KEJARI TERIMA ALIRAN DANA MAMIN

Garut,RRI (kamis 5 pebuari 09)
Keseriusan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut dalam menangani kasus korupsi dana makan dan minum (mamin) di lingkungan Setda Garut yang telah menimbulkan kerugian uang negara mencapai Rp 6,2 miliar, masih dipertanyakan sejumlah kalangan. Selama ini, Kejari dianggap belum optimal dalam menangani kasus tersebut akibat adanya aliran dana mamin yang diterima oknum kejaksaan. Hal tersebut diungkapkan Sekjen Garut Governaunce Watch (GGW), Agus Sugandi, SH.,(kamis 5 jan09) Gandi menegaskan , salah satu indikator tidak adanya keseriusan pihak Kejari dalam menangani kasus mamin ini, dibuktikan dengan belum tersentuhnya "aktor" dibalik kasus mamin yang mempunyai peranan sangat penting hingga terjadi penyelewengan dana yang sangat besar tersebut. "Keterangan hampir semua saksi dalam persidangan, menyebutkan bahwa peranan AH sebagai aktor dalam kasus mamin ini sangat besar. Namun anehnya, pihak Kejari seolah segan untuk "menyentuh" aktor tersebut," sesal Gandi.
Agus Gandi megakui , hasil investigasi yang dilakukan GGW, telah menemukan bukti-bukti adanya aliran dana mamin kepada oknum kejaksaan. Hal inilah menurutnya yang kiranya telah membuat langkah pihak Kejari dalam menangani kasus mamin ini seolah menemui kendala.
Kepada pihak Majelis Hakim yang menangani kasus tersebut, Gandi meminta benar-benar memberikan keadilan hukum untuk warga Garut. Adanya ketidakseriusan pihak kejaksaan dalam menangani kasus ini, diharapkan Agus, tidak diikuti oleh sikap Majelis Hakim. adanya oknum-oknum kejaksaan yang kotor karena telah menikmati dana mamin ini, dapat dipahami benar oleh pihak Majelis Hakim sehingga dalam penanganan kasus ini, Majelis Hakim tidak terpengaruh pihak kejaksaan........ sementara itu Kejaksasaan negri garut membantah tudingan GGW tersebut, Kasubsi Penyidikan Kejari Garut yang juga anggota Tim Penanganan Kasus Mamin, Neneng Rahmawati, SH., MH., dengan tegas membantahnya. Menurut Neneng, sepengetahuannya, tak ada seorangpun jaksa yang menerima lairan dana mamin tersebut. pihaknya sangat menyesalkan sikap GGW yang mengaku punya bukti adanya aliran dana mamin terhadap oknum jaksa dan hanya mengungkapkannya terhadap wartawan. Padahal, menurutnya, jika benar GGW mempunyai bukti tersebut, kenapa tidak dilaporkannya langsung terhadap pihaknya Menanggapi tudingan GGW lainya bahwa kejaksaan tidak serius tangani "aktor" dibalik kasus mamin ini, Neneng menyatakan, jika saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti lainnya yang bisa menyeret tersangka lainnya. hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan baik terhadap AH, maupun saksi-saksi lainnya terkait kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan tersebut, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lainnya. Irwan Rudiawan

Selasa, 03 Februari 2009

MAYAT MEMBUSUK TANPA IDENTITAS MENGAPUNG DI SUNGAI CILAKI

Garut,RRI (rabu 4 pebuari 09)
- Sesosok mayat laki-laki tanpa identitas mengapung di sungai Cilaki, Kampung Koropas RT.01 /05 Desa Cikarang Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Penemuan mayat tanpa identitas mengapung di sungai Selasa(3/2) sempat membuat geger dan masih menjadi bahan pembiaraan warga.Mayat laki-laki tanpa identitas itu berusia sekitar 35 tahun tinggi badan 165cm dan berat badan sekitar 65 kg itu saat ditemukan warga sudah alam kondisi membusuk dan seluruh kulit badan terkelupas dengan kepala remuk.Mayat berambut pendek lurus masih mengenakan ikat pinggang warna hitam, mengenakan celana pendek serta celana dalam warna hitam.Karena tidak ada warga yang mengetahui identitas mayat tersebut langsung dikuburkan warga setelah dilakukan kesepakatan dengan aparat setempat. Irwan Rudiawan

EMPAT TERDAKWA MAMIN DITUNTUT ENAM HINGGA TUJUH TAHUN PENJARA

Garut,RRI (rabu 4 pebuari 09)
Empat terdakwa yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana makan dan minum (mamin) sebesar Rp 4,5 milyar dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman beragam mantan sekda Garut Ahamad Mutaqin misalnya dituntut 8 tahun penjara,kemudian mantan Asda III Kuparman dituntut enam tahun penjara serta Bendahara keuangan kabupaten Garut Yaya Zakaria dan Erlan Rifan masing masing dituntut 7 tahun penjara.Tuntutan tersebut dibacakan JPU dihadapan mejelis hakim pengadilan negri (PN) Garut.Selain dituntut pidana penjara para terdakwa juga harus mengembalikan uang kepada negara dan denda masing masing Rp 200 juta dengan subsidir enam bulan penjara.Ahmad Mutaqin harus mengembalikan sebesar Rp 772 juta,Kuparman harus mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 320 juta sedangkan Yaya Zakaria dan Erlan Rifan harus mengembalikan uang senilai Rp1,3 Miliar.Dalam berkas tuntutan tersebut,tim JPU menilai para terdakwa melanggar pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 UU No.13/1999 tentang tindak pidana korupsi (Tipikor).Salah seorang anggota tim JPU Neneng Rahmawati SH usai sidang mengatakan barang bukti yang disita dari masing masing terdakwa berupa mobil BMW silver seri 381.i Nopol B 1689 NS milik Mutaqin Toyota Avanza merah nopol D 1224 milik Yaya Zakaria, kijang inova hitam milik kuparman dan dua motor nuvo masing masing milik Mutaqin dan Kuparman.Neneng menegaskan, disamping menyita barang barang tersebut, juga menyita harta berupa tanah dan bangunan .Aset barang yang disita oleh kejaksaan negri Garut semuanya, menurut Neneng akan dikembalikan ke negara. Jumlah kerugian negara menurut Neneng, dari jumlah SPM yang diketahui selama paroses penanganan kasus tersebut, Ahmad Mutaqin sebanyak 72 SPM,Kuparman 28 SPM kemudian Yaya Zakaria dan Erlan Rifan dalam satu berkas berjumlah 105 SPM. Atas tuntutan tersebut majelis hakim pengadilan negri garut menunda persidangan hingga selasa pekan depan dengan agenda pledoi yang akan disampaikan tim kuasa hukum terdakwa atas tuntutan JPU.Irwan Rudiawan

Sopir Truk Tewas Setelah diduga di Todong Senpi Anggota Kepolisian

Garut.RRI (rabu 4 pebuari 09)

Kapolres Garut AKBP. Rusdi Hartono kepada RRI membantah, terkait meninggalnya korban sopir truk pengangkut pasir yang merupakan warga Desa Sukamulya kecamatan Pekenjeng Garut, yang diduga meninggal akibat serangan jantung, setelah ditodong senjata api (senpi) laras pendek oleh salah satu anggota buser polres Garut. Menurut keterangan sumber yang dihimpun RRI, Kejadian berawal saat kendaraan truk yang dikemudikan oleh korban Ucu (45), tengah menurunkan pasir dilokasi setempat, dan kendaraan truk tersebut diduga telah menghalangi lajunya mobil milik anggota polres Garut, yang ditumpangi empat orang anggota, yang hendak melintas dari arah Garut menuju Bungbulang Garut. Saat itu, salah satu anggota buser turun dari mobilnya dan menegur sopir Ucu sambil membentak serta menodongkan pistol kearah kepalanya kontan saja, sopir Ucu yang diduga mengidap penyakit jantung yang saat itu ditemani oleh kernetnya Iyan (27), mengalami shok berat dan kaget, jelang 15 menit korban dilarikan ke puskesmas setempat namun naas jiwanya sudah tidak tertolong lagi hingga meninggal dunia.untuk memastikan indikasi kematian Ucu, korban sempat dibawa ke RSU Garut, sebelum dirujuk kerumah sakit Hasan Sadikin Bandung untuk dilakukan otopsi. Menurut sumber Lainnya, implikasi atau akibat insiden tersebut sedikitnya, tiga ribu warga desa stempat diduga akan melakukan penyerangan terhadap polsek Pakenjeng, namun niat aksi penyerangan tersebut urung dilakukan dan dapat diredam oleh usur muspika setempat. Dibagian lain, dalam keterangannya kapolres Rusdi Hartono, membantah jika anggotanya telah melakukan penodongan terhadap sopir Ucu setelah mendapat penjelasan dari Iyan yang tiada lain kondekturnya Ucu yang malang itu Kapolres juga menyangkal adanya penyerangan terhadap polsek setempat dan Rusdi menaytakan situasi diwilayah terjadinya peristiwa tersebut
dalam situasi aman dan kondusif.Sementara dari pihak keluarga korban meski sudah dapat menerima peristiwa tersebut merupakan bagian dari musibah namun pihak keluarga berharap dan meminta pertanggungjawaban atas tewasnya Ucu yang meninggalkan istri dan kedua anaknya tersebut.Motif dari tewasnya Ucu hingga kini belum terungkap secara pasti dan masih menunggu hasil otopsi Rumah Sakit Hasan Sadikin bandung dan diduga ada aksi bungkam baik dari pihak keluarga korban maupun dari pihak kepolisian. Irwan Rudiawan

Senin, 02 Februari 2009

Jatah Raskin Garut Bertambah 31 RTS

Garut,RRI (2 pebuari 09)
Pada tahun 2009 ini, jumlah Rumah Tangga Miskin (RTS) yang mendapat jatah beras untuk warga miskin (raskin) di Kabupaten Garut, mencapai 221.179 RTS, atau bertambah 31 RTS dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 221.148 RTS. Hal tersebut dikemukakan Kepala Bagian Perekonomian Setda Garut, Ir. Sutarman yang ditemui RRI usai apel gabunganDiakui Sutarman, kalau dilihat dari jumlah permintaan dari warga, jumlah tersebut memang masih terbilang kecil dan pihaknya pun mengharapkan adanya penambahan yang jauh lebih besar. Namun karena jatah raskin untuk tiap kabupaten/kota sudah dipatok oleh pihak Provinsi Jawa Barat, maka mau tak mau keputusan penambahan menjadi 221.179 RTS tersebut harus diterima juga. Padahal, menurut Sutarman, ajuan permintaan penambahan jatah raskin dari
warga sendiri mengalami peningkatan dan ini terjadi di seluruh desa yang ada. Sementara itu, dihubungi terpisah Kepala Gudang Dolog Garut, Agus Suwandi, mengatakan jika pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk menambah atau mengurangi jatah beras raskin dari pagu yang telah ditetapkan. Karena menurutnya, dalam hal ini pihaknya hanya bertindak selaku penyedia barang saja. Agus mengakui, pihaknya menerima permintaan penambahan jatah raskin dari
beberpa desa yang ada di Garut, namun dengan sangat terpaksa, permintaan tersebut tidak bisa dilayaninya. " Menurut Agus Ada berbagai pertimbangan yang membuat pihaknya tidak bisa melayani penambahan jatah raskin dari beberapa desa tersebut, salah satunya karena desa yang bersangkutan masih mempunyai tunggakan pembayaran raskin tahun yang lalu. Lebih jauh dijelaskannya, menurut catatan yang ada, hingga akhir minggu lalu, tercatat 80 desa di 30 kecamatan yang masih nunggak pembayaran raskin jatah tahun 2008. Adapun total tunggakannya, mencapai Rp 873.142.000.Irwan Rudiawan

Bupati Garut Soroti Stabilitas Pemerintah

Garut.RRI (senin 2 pebuari 09)
Bupati Garut, Aceng H.M. Fikri, S.Ag, menyebutkan, pasca dilantiknya bersama Wakil Bupati Dicky Chandra, kini pihaknya memfokuskan diri dalam pencapaian visi dan misi yang telah dirancang, salah satunya dengan menciptakan stabilitas pemerintahan. Stabilitas tersebut, dimungkinkan bisa tercapai hanya dengan bahu-membahu antara pimpinan dan seluruh pegawai di lingkungannya, serta seluruh unsur masyarakat.Hal itu disampaikannya di hadapan peserta apel gabungan, di lapang Setda Kabupaten Garut, Senin (2/2). Selain dihadiri Wakil Bupati Dicky Chandra, tampak hadir Sekretaris Daerah Drs. H. Wowo Wibowo, M.Si, para kepala SOPD
(Satuan Organisasi Perangkat Daerah) dan pegawai di lingkungan Pemkab Garut. "Stabilitas lainnya yang menjadi sorotan bupati dan wakil bupati yang baru dua pekan menjalankan pemerintahan kabupaten Garut itu, adalah terciptanya stabilitas politik di Kabupaten Garut. Dan untuk itu, perlu adanya harmonisasi antara lembaga legislatif dengan eksekutif yang tetap terpelihara.Sedangkan stabilitas lainnya yang perlu dijaga, lanjutnya, adalah stabilitas dunia usaha, sebagai upaya memberikan jaminan kepada para pelaku dunia usaha dalam menjalankan usahanya di Kabupaten Garut. Keterjaminan dunia usaha di Kabupaten Garut, menurut Fikri, harus tetap dipelihara, agar roda perekonomian di Kabupaten Garut, pasca pilkada tetap berjalan."Ketiga stabilitas itu, perlu dijaga oleh semua pihak mulai dari pemerintah hingga semua unsur masyarakat.Irwan Rudiawan