Selasa, 17 Februari 2009

Aliansi Mahasiswa Garut Tuding Bupati Langgar Komitmen

GARUT,RRI (rabu 18 pebuari 09 )
Dengan ketidak hadirannya pasangan bupati dan wakil bupati Garut aceng fikir dan diki Candra saat diundang untuk hadir menemui puluhan perwakilan mahasiswa Garut dinilai sudah melanggar konsistensi terhadap komitmen kontrak politik hal itu diungkapkan kordinator Aliansi mahasiswa garut untuk demokrasi Yuda Fardan yang didampingi puluhan mahasiswa lainnya ditemui RRI saat membubarkan diri digedung paripurna DPRD Garut.isi atau subtansi dari materi kontrak politik antara bupati dan wakil bupati garut dengan aliansi mahasiswa tersebut dianataranya ada 11 item yakni bupati berjanji akan merealisasikan anggaran pendidikan 20 prosesn melalui wajib belajar 12 tahun gratis dan berkwalitas, kesehatan gratis dan berkwalitas,reformasi birokrasi dipemkab Garut, berkomitmen tidak melakukan korupsi, peningkatan kesejahtraan, dan perlindungan hak pedagang kecil,buruh,guru nelayan dan petani. membuka peluangkerja seluas luasnya,mnedorong pemerintah pusat untuk melakukan kontrak ulang hasil panas bumi dengan PT Chevron, Mendorong pemrintah pusat untuk mengembalikan hutan lindung di Garut, pembangunan insfratuktur secara merata sampai tingkat desa dan mewujudkan perda taranfaransi dan akuntabilitas publik.Yang menjadi kekecewaan puluhan mahasiswa tersebut menurut yuda Fardhan semula bupati garut aceng fikri akan memenuhi undangan aliansi mahasiswa untuk melakukan dialog bersama anggota kimis A DPRD garut it namun mendadak bupati garut tidak dapat memenuhi undangan elemen mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi itu dan lebih memilih untuk mendampingi kunjungan kerja gubernur jabar digarut selatan hingga bupati ceng fikri mewakilkan kepada wakil bupati diki candra namun sama halnya dengan bupati wakil pun tidak kunjung hadir dikarenakan sedang meninjau korban banjir bandang ditanah kelahirannya di kecamatan cigedug Garut.Irwan Rudiawan

Program Eksplorasi Pasir Besi Habiskan Anggaran 30 Miliar

Garut,RRI (selasa 17 pebuari 09 )

Uang senilai Rp 30 miliar yang telah dikeluarkan PT Asgarindo Prima Utama (APU),salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan di Kabupaten Garut,ternyata bukan dikeluarkan untuk memperoleh perijinan dari Pemkab Garut. Uang sebesar itu, digunakan untuk keperluan operasional perusahaan tersebut selama melaksanakan program ekplorasi pasir besi. Hal tersebut diungkapkan Direktur PT APU, Ir. H. Dedi Gandi Sukmana, Selasa (17/2), menanggapi komentar Anggota Komisi A DPRD Garut, Haryono yang mempertanyakan keberadaan uang tersebut, Senin (16/2)kemarin.Dikatakan Dedi, saat pemaparan di depan Komisi A, dirinya memang menyebutkan kalau pihaknya selama ini telah menghabiskan uang sampai Rp 30 miliar untuk kepentingan operasional penelitian serta ekplorasi pasir besi di daerah Cibalong,Pameungpeuk dan Cihideung yang dilakukan sejak tahun 2004. Namun pihaknya sama sekali tak menyebutkan jika uang sebesar itu habis hanya untuk mengurus perijinan. Dedi menganggap Mungkin ada kesalahan pemahaman dari rekan-rekan anggota Komisi A dan para wartawan sehingga yang muncul saat ini, uang Rp 30 miliar tersebut habis untuk mengurus perijinan. Terkait ketidakjelasan retribusi dari pihak perusahaan terhadap PAD
Kabupaten Garut yang menurut Haryono selama ini tidak pernah tercantum dalam LPJ-APBD oleh bupati, Dedi menandaskan jika pihaknya telah memenuhi segala persaratan yang telah ditentukan, termasuk didalamnya kewajiban untuk membayar retribusi selama proses penyelidikan umum dan ekplorasi. Hanya diakuinya, dia tidak mengetahui secara pasti apakah retribusi tersebut masuk ke pemerintah daerah atau pusat.,Irwan rudiawan

SDAP BANTAH TERLIBAT ANGGARAN PERIZINAN EKSPLORASI

Garut,RRI (SELASA 17 PEBUARI 09 )

Kepala dinas Sumber daya Air dan Pertambangan pemkab Garut, Widiyana,Ces menegaskan jika dirinya tidak mau tahu dan terlibat dalam polemik anggaran biaya perizinan ekplorasi sebesar Rp 30 miliar yang dialokasikan oleh Investor PT Asgarindo prima Utama terhadap pemrintah kabupaten Garut yang menuai persoalan dikalangan komisi A DPRD Garut. Alasan tidak berkomentarnya terkait persoalan anggaran perizinan tersebut karena pihaknya ditegaskan Widi belum menerima laporan secara resmi dan pihaknya kini tengah mengadakan evaluasi terhadap seluruh perizinan pertambangan yang ada dikabupaten garut dan tidak terfokus kepada asgrindo semata. Secara tehnis perizinan eksplorasi PT asgarindo sampai sejauh ini tidak ada masalah dan sah menurut hukum karena telah menempuh berbagai persyaratan tinggal menunggu ekspos ekploitasi. Widiyana menambahkan izin yang ditempuh oleh para investor yang berminat menginvestasikan miliaran hingga tiriliun rupiah tersebut tentunya harus mendapat dukungan dan kepastian dari unsur pimpinan yang mempunyai
kebijakan terhadap investor terkait boleh atau tidak diperbolehkannya menanamkan investasinya di wilayah teritorial kabupaten garut yang konon kaya akan potensi sumber daya alamnya.Dibagian lain terkait persolan konvensasi dan kewajiban kontribusi retribusi yang harus dipatuhi oleh investor menurut widiyana saat ini tinggal bagaimana untuk menciptakan peraturan daerah (perda) yang bisa menggali PAD namun tidak menghambat inevstasi dan memperpanjang birokrasi serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih atas.Irwan Rudiawan.

Senin, 16 Februari 2009

Penggunaan Dana BOS dan Pendamping Rawan Penyelewengan

Garut,RRI (senin 16 pebuari 09 )
Selama ini sitem penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan dana pendamping BOS di Kabupaten Garut, rawan menimbulkan terjadinya penyelewengan. Untuk mengawal dana BOS dan dana pendamping BOS ini, harus segera dibuat sebuah Perda. Keberadaan perda tentang dana pendamping BOS tersebut sangat penting untuk mengatur legalitas hukum mengingat selama ini, di Garut banyak terjadi penyelewengan terhadap dana pendamping BOS. Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi B DPRD Garut, Agus Indra Arisandi, 16 Senin /02/09).Dikatakan Agus, selama ini pihaknya sering mendapatkan laporan tentang
terjadinya penyelewengan baik terhadap dana BOS maupun dana pendampingnya. Banyak sekolah ataupun orangtua siswa yang mengeluhkan adanya pungutan yang dilakukan pengelola BOS dengan dalih untuk operasional. Padahal untuk keperluan operasional, hal itu telah disediakan dari dana pendamping."Keberadaan Perda tersebut, sangat penting untuk menghindari terjadinya hal-hal diluar mekanisme penggunaan dana BOS dan dana pendamping BOS di lapangan. Selama ini kami banyak mendapat laporan tentang penyelewengan yang terjadi, terutama dalam bentuk pungutan liar" ujar Agus.Selain itu, tambahnya, kerwanan terjadinya penyelewengan terhadap dana BOS ini, diakibatkan dalam pelaksanaannya, sering melibatkan pihak ketiga. Dalam kesempatan tersebut, Agus menghimbau agar pihak Dinas Pendidikan Garut, segera membuat draf atau rancangan esensi Perda yang jelas sesuai
dengan peruntukannya.Ditemui secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Garut, Komar Maryuana, M.Pd., menyebutkan, untuk keperluan biaya operasional BOS atau dana pendamping, pihaknya telah menyediakan dana mencapai kurang lebih Rp 3 milyar. Komar mengaku sangat setuju dengan usulan Komisi B DPRD Garut tentang perlu adanya sebuah Perda terkait dana pendamping BOS ini. Karena memang, menurutnya, untuk bisa mencairkan dana pendamping tersebut, harus didukung oleh Perda."Aturannya memang demikian. Bahkan hal itu telah tercantum dalam peraturan yang telah dikeluarkan oleh Mendiknas," terangnya.Komar mengharapkan, untuk pelaksanaan realisasi BOS di Kabupaten Garut, akan terbebas dari berbagai bentuk penyelewengan, termasuk pungutan liar, baik terhadap pihak sekolah maupun terhadap siswa. Irwan Rudiawan

Dewan Pertanyakan Aliran Dana IUP Asgarindo

Garut/RRI (Senin 16 pebuari 09 )
Anggota komisi A DPRD Garut membidangi pemrintahan Haryono menegaskan hingga saat ini pemerintah kabupaten garut belum pernah mengajukan kewajiban kewajiban yang harus dilaksanakan dan dipatuhi oleh pihak ketiga dalam hal ini oleh para investor yang bertebaran di kabupaten Garut termasuk kepada PT Asgarindo Prima Utama selaku investor ekploitasi pasir besi dan penambangan emas diwilayah Garut selatan.Kewajiban itu diantaranya termasuk tidak jelasnya kontribusi anggaran pengeluaran Surat izin Usaha Penerbitan (IUP) yang diberikan kepada pihak investor padahal menurut pengakuan dari investor Asgarindo bahwa pihaknya sudah mengeluarkan bagjet anggaran untuk pembuatan IUP tersebut sebesar 30 Milyar rupiah seperti apa yang disampaikan pihak pemerintah kepada inevestor namun kenyataannya ditegaskan Haroyono alairan dana pembuatan IUP tersebut tidak jelas rimbanya dan tidak pernah tertuang dalam setiap laporan pertanggungjawaban APBD.Dibagian lain Haryono mengemukakan setelah dikonfrontir menurut pihak pemrintah kabupaten Garut bahwa anggaran pembuatan Izin Usaha penerbitan (IUP) salah satunya untuk PT asgarindo tersebut mengalir ke pemerintah pusat jika demikian kenyataannya menurut haryono otoritas otonomi daerah dikabupaten Garut tidak berjalan dan tidak berperan sebagai daerah otonom yang secara struktural harus dikelola sedemikian rupa, dan ironisnya jika izin operasi ekspolitasi pasir besi sudah dikeluarkan maka tidak ada keuntungan yang dapat diraih baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat Garut dengan demikian Haryono beranggapan baik aparatur pemrintah kabupaten Garut termasuk legislatif didalamnya dianggap sudah tidak mampu mengelola daerah otonomi kabupaten Garut. Irwan Rudiawan

Rabu, 11 Februari 2009

Reskirm Polres Garut Selidki Motif Pembunuhan Sadis

Garut,RRI (kamis 12 pebuari 09 )
- Satuan Reskrim polres Garut , kini tengah gencar melakukan penelusuran motip kasus pembunuhan di wilayah hukum Garut , yang dinilai berbagai kalangan dilakukan secara sadis.
Kasat Reskrim Polres garut, AKP Oon Suhendar, SH Kabag Bina Mitra, Kompol Tatang Hidayat menyatakandan pesan singkatnya hari ini terjadi kasus pembunuhan pada Rabu malam (11/2) lalu sekitar pukul 18.30 WIB di Kampung Sindang Hurip, Desa Cintarasa, Kecamatan Samarang, Garut.Korban tewas atas nama Yayat Hidayat bin Nana, kelahiran Bandung 2 November 1967 pekerjaan wiraswasta asal warga Jl. Babakan Jati RT.05/07 Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batu Nunggal, Kota Bandung.Pembunuhan diduga dilakukan oleh masing-masing tersangka pelaku Asep, Aen serta Adir, dengan modus operandi korban dibacok golok oleh tersangka Asep, kemudian dipukul bambu oleh Adir serta dibuang ke kolam, karena ternyata diketahui masih hidup.Selanjutnya, di dalam kolam diinjak-injak oleh tersangka Aen, kini ketiga tersangka pelaku tersebut berhasil diamankan pihak berwajib.Sementara itu, menurut warga setempat ketika ditemui RRI menyatakan, kemungkinan motip pembunuhan tersebut berawal dari pertengkaran rumah tangga korban.Dimana sebelumnya korban mengancam membakar rumah, menyusul akan dilakukan proses perceraian oleh pihak keluarga istri korban.Irwan Rudiawan
LEMAHNYA KEPERCAYAAN PERBANKAN HAMBAT PERKEMBANGAN UMKM


Garut,RRI (kamis 12 pebuari 09 )
- Penerapan prinsip kehati-hatian perbankan masih sangat dirasakan para calon kreditor terutama di daerah, sehingga kerap menghambat perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Garut.Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan, Edy Putra Irawady pada RRI di Garut, mengakui fenomena tersebut dan menyatakan, kebijakan pihak perbankan memenuhi penguatan investasi UMKM dengan
prinsip kehati-hatiannya dibatasi hingga Rp1 miliar.Karena itu jika alokasi pemberian pinjamannya masih dibawah Rp1 miliar, pihak perbankan jangan terlampau mempersulit para pelaku ekonomi dengan berbagai persyaratan. Hendaknya bisa melaksanakan "bank to basic", yang menjadi intermediasi sektor barang dan jasa.Atau tidak lagi berspekulatif memfokuskan kinerjanya pada pengembangan bank investasi, melainkan lebih memprioritaskan penyediaan modal produktif bagi para pengusaha kecil dan menengah, tegasnya di sela kegiatan lokakarya
pemberdayaan industri pariwisata dan UMKM di Cipanas, Garut.Ia juga mengemukakan, 85 persen dari 306.519 ha wilayah Kabupaten Garut berstatus kawasan lindung, bisa disikapi dengan lebih mengembangkan 4 jenis unggulan komparatif globalnya, berupa kebijakan penanaman modal, kebijakan sektor industri pertanian, pembangunan pangan, energi dan
mineral.Ketika ditanya seputar masih terdapat lima sumur panasbumi (geothermal) diGarut yang masih terlantar, Edy mengemukakan, agar memanfaatkan dulu tekanan buangan geothermal dari turbin untuk memenuhi kebutuhan diversifikasi energi atau pemanfaatan sumber energi lain. Irwan Rudiawan