Senin, 11 Mei 2009

MINIMNYA JUMLAH PENDUDUK YANG DIMILIKI MENJADI SALAH SATU INDIKATOR TERHAMBATNYA PEMEKARAN WILAYAH GARUT SELATAN

GARUT.RRI
Ketua Komisi Percepatan Pembangunan Garut selatan ASep Rahmat Permana mengemukakan berdasarkan hasil kajian Unpad tahun 1996 garut selatan sudah layak dilakukan pemekaran dan hal itu juga merupakan bentuk dukungan dan keinginan masyarakat garut selatan,sehingga komunikasinya dilakukan secara baik karena tidak
boleh menciptakan distabilitas pemerintah kabupaten Garut.Menurut PP 78 tahun 2007 pemekran garut selatan ini dilihat dari salah satu indikator yang mengacu kepada kabupaten Induk, disamping itu kelayakan pemekaran garut
selatan ini juga ditentukan oleh faktor total kumulatif indek penilainya,dan kabupaten garut selatan ini diatas indek minimum sehingga dilihat dari rambu rambu yang ditetapkan pemerintah yang mengacu kepada PP78 tahun 2007 ini pemekaran garut selatan tersebut sudah tidak ada hambatan.Namun salah satu kendala pemekaran garut selatan yang menjadi opini saat ini adalah terkait dengan jumlah penduduk yang harus dimiliki minimal 55 ribu jiwa dan berdasarkan data yang ada di Badan Pusat Statistik (BPS) penduduk garut selatan dibawah jumlah terserbut karena BPS hingga kini belum melakukan updeting data hal itu terbukti dari jumlah pendataan pasca pemilu legislatif.Asep Permana menegaskan untuk lolosnya garut selatan dijadikan pemekaran dari kabupaten garut adalah harus dibuktikan dengan adanya keseriusan pemrintah atau eksekutif dan berdasarkan hasil
kerja pansus pemekran garut selatan dalam rapat paripurna yang digelar minggu kemarin sudah menyatakan bulat mendukung pemekaran garut selatan.Irwan
rudiawan.

GARUT SELATAN LAYAK DIMEKARKAN

Garut.RRI

Tim Study Kelayakan Pemekaran Garut Selatan lembaga Penelitian Universitas Padjajaran Unpad Bandung menyatakan secara umum, Garut Selatan telah layak menjadi kabupaten tersendiri.Menurut ketua timnya Dede Mariana, dari 11 komponen yang harus dipenuhi untuk menjadi daerah otonomi sesuai dengan PP 78 hanya
jumlah penduduk saja yang masih harus dilakukan update, karena menggunakan data yang Sama.Sebelumnya,senin pagi (11/5) tim study kelayakan pemekaran garut selatan tersebut,telah mempresentasikan hasil penelitiannya didepan pemda Garut, Ketua presedium masyrakat Garut Selatan Gunawan undang,menyatakan berdasarkan progres dari proses pemekaran tersebut, ditargetkan agenda pemekaran Garut selatan dapat selesai sebelum september 2009 mendatang untuk dibawa kepemerintah
pusat.Irwan Rudiawan.

Minggu, 10 Mei 2009

NELAYAN GARUT DIHADANG OMBAK SETINGGI EMPAT METER

Garut.RRI
- Para nelayan pantai selatan Jabar, di Kabupaten Garut "dihadang" gelombang hingga berketinggian 4 meter, disertai kerap tingginya kecepatan angin mencapai 40 km/jam, sehingga banyak diantaranya yang terpaksa tidak melaut.Camat Pameungpeuk Jujun Jumhana ketika dihubungi melalui phonselnya mengakui hal itu dan menyatakan Senin, sejak tiga hari terakhir banyak diantara nelayan di wilayahnya yang hanya memancing atau menebar jaring ikan di seputar pesisir pantai.Kondisi kapasitas perahu motor tempel milik mereka, sebagian besar tidak mampu mengarungi tingginya arus gelombang yang disertai angin kencang,Tersebut.Bahkan sejumlah perahu layar "bermotor dalam", juga ditambatkan di pinggir dermaga Santolo Kecamatan Cikelet, sebagaimana diungkapkan Camat setempat Rifan ketika dihubungi terpisah.Sedangkan umumnya nelayan, kini banyak yang mencari mata lembu atau sejenis kerang yang selama ini diyakni bisa meningkatkan keperkasaan pria, sehingga banyak diburu calon pembeli dengan harga rata-rata Rp 25.000/kg.Mata dagangan tersebut, bisa diperoleh di kawasan bawah hamparan karang-karang terjal sekitar pesisir pantai, yang proses pencariannya dinilai tidak membahayakan, .Kondisi fenomena alam yang dikenal oleh kalangan nelayan sebagai angin barat tersebut, sesuai dengan prakiraan yang disampaikan Kepala Stasiun Geofisika Kelas I Bandung Jaya Murdjaya.Badan Meteorologi Dan Geofisika itu menyatakan, tingginya gelombang laut selatan Jawa Barat akan berlangsung hingga Senin ini, yang dinilai sangat membahayakan bagi pelayaran jenis perahu nelayan serta kapal ferry, ungkapnya.Irwan Rudiawan

LAGI POLISI AMANKAN ANGGOTA GENG MOTOR PELAKU PENYERANGAN

Garut,RRI
Setelah sebelumnya berhasil mengamankan dua orang anggota geng motor Brigez yang telah melakukan penyerangan terhadap warga Kp Citeureup sehingga menyebabkan dua orang warga sekitar terluka parah, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut, Minggu (10/5) sekitar pukul 17.00 kembali berhasil menciduk seorang pelaku
penyerangan. Indra alias Jiwok alias Hideung (18), seorang anggota geng motor Brigez, diciduk petugas dari Satreskrim Polres Garut saat tengah berada di kawasan Jalan Otista Tarogong. Telah beberapa hari ini jajaran Polres Garut memag melakukan pencarian terhadapnya karena diduga kuat telah ikut dalam aksi penyerangan yang telah menimbulkan dua orang warga Kp Citeureup terluka parah.Bahkan menurut keterangan dari pihak kepolisian, Indra mempunyai peran cukup penting dalam aksi penyerangan tersebut, dimana dia yang membagi-bagikan senjata kepada para anggota geng motor sebelum melakukan penyerangan demikian diungkapkan kasat reskrim polresw Garut oon Suhendar.Sebagaimana diakui dua anggota geng motor Brigez yang ditangkap lebih dulu, sebelum melakukan penyerangan, terlebih dahulu mereka menenggak minuman keras di Alun-alun Tarogong. Pada saat itulah, Indra alias Jiwok alias Hideung, membagi-bagikan senjata kepada anggota geng motor Brigez lainnya, yaitu berupa 8 buah samurai, 2 kapak, serta sejumlah kayu berpaku.Sementara itu masih dalam rangka Operasi Pekat Cipta Kondisi menjelang Pilpres, jajaran Satreskrim POlres Garut, Minggu (10/5) juga berhasil mengamankan 8 orang yang ketangkap basah sedang mabuk-mabukan. Mereka ditangkap saat minum-minuman keras di Jalan Pasundan, Kel Kota Kulon, Kec. Garut Kota.IRwan Rudiawan

DIDUGA TERJADI PRAKTEK ILEGAL LOGGING POLRES GARUT PERTANYAKAN KEABSAHAN IZIN 25 HA LAHAN MILIK

GARUT.RRI
Hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Reskrim Polres Garut, ditemukan indikasi adanya praktek illegal logging di kawasan hutan produksi yang terletak Kampung Cipicung, Desa Sukamulya, Kec Pakenjeng. Tak tanggung-tanggung lahan yang diduga dipergunakan untuk illegal logging tersebut luasnya mencapai 25 hektare.Oleh warga sekitar, lahan tersebut diklaim sebagai lahan milik dan itu mereka buktikan dengan adanya surat ijin penebangan dari UPTD Dinas Kehutanan setempat. Namun pihak kepolisian meragukan hal tersebut karena lahan yang diklaim sebagai lahan milik tersebut terletak di tengah-tengah hutan produksi. Sebagai tindakalanjut dari hasil temuannya ini, akhir minggu lalu jajaran Reskrim Polres Garut-pun menerjunkan tim Buru Sergap yang beraggotan 15 orang dengan tujuan mencari barang bukti kayu hasil illegal logging serta para pelaku illegal logging.Usai operasi, Oon menyebutkan, meskipihaknya tidak berhasil membekuk pelaku, namun dari operasi tersebut, Diakui Oon petugas berhasil mendapatkan bukti telah terjadi illegal logging di kawasan tersebut. Hal ini terlihat dari ratusan kubik kayu berbagai jenis yang berhasil ditemui teronggok di sekitar hutan.Oon juga mengaku heran dengan keberadaan lahan hutan seluas 25 hektare yang diklaim sebagai milik warga setempat. Pasalnya, hampir seluruh wilayah itu
merupakan kawasan hutan produksi yang dimiliki negara dan perijinannya pun harus sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak boleh digunakan sembarangan. Untuk lebih memperdalam kasus tersebut, diungkapkannya, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Dinas Kehutanan terkait adanya ijin penebangan yang dimiliki warga setempat dan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut hingga tuntas.irwan rudiawan

Senin, 04 Mei 2009

TERKAIT BANYAK PEJABAT TERJERAT HUKUM WABUB PANGGIL BAPERJAKAT

Terkait Banyak Pejabat Terjerat Kasus HukumWakil Bupati Garut Diki Candra akan Segera Panggil Baperjakat dan Bagian Hukum

Garut.RRI
Terkait banyaknya pejabat di Kabupaten Garut yang terjerat kasus hukum, Wakil Bupati Garut, diki Candra menyatakan pihaknya akan segera memanggil Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dalam waktu dekat ini. Hal tersebut diungkapkannya Senin (4/5) saat ditemui RRI di aula rapat Setda Garut.
Dikatakan Aceng, pemanggilan terhadap Baperjakat tersebut ada kaitannya dengan kinerja Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Garut saat ini, paska ditetapkannya beberapa pejabat teras Garut menjadi tersangka dalam kasus hukum korupsi. Namun meski menyatakan akan segera memanggil Baperjakat dan berkordinasi
dengan bagian hukum setda garut, Namun Diki tidak menyebutkan secara pasti kapan pemanggilan itu akan dilakukannya. Dia hanya menegaskan jika pemanggilan itu akan dilakukan dalam waktu secepatnya......insertsaat dikonfirmasi mengenai kemungkinan terburuk paska ditetapkannya Sekda Garut, Wowo Wibowo sebagai tersangka dalam kasus bantuan sosial (bansos) tahun 2007 oleh Polda Jabar, Diki juga tidak mau terburu-buru menyiapkan nama atau pengganti Wowo Wibowo yang nantinya akan ditetapkan sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekda.Dalam kesempatan itu, Diki juga membantah jika penetapan Sekda Garut sebagai tersangka telah menyebabkan gangguan kinerja di Pemkab Garut. IRWAN RUDIAWAN

TERKAIT PEREDARAN DAGING BABI KETUA MUI SESALKAN PEMKAB GARUT

Terkait Peredaran Dendeng Babi di GarutKetua MUI Kab Garut KH.Abdul Halim Menyesalkan Sikap Pemkab yang lamban dalam penangannya dan tidak melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Garut.RRI
Sudah satu minggu yang lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (Disnakanla), telah mengetahui jika dendeng sapi yang mengandung daging babi juga beredar di Garut. Namun sayangnya hingga saat ini pihak Pemkab belum juga melakukan tindakan-tindakan sebagai upaya pencegahan peredaran dendeng sapi tersebut, diantaranya penarikan produk tersebut dari pasaran.Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Garut, KH Abdul Halim,, menyatakan penyesalannya terhadap Pemkab Garut yang dianggapnya lamban dalam melakukan reaksi dalam menindaklanjuti terjadinya peredaran dendeng sapi yang mengandung daging babi di Garut. Atas hal tersebut, Abdul Halim mengaku sangat kecewa dan menyesalkan sikap
Pemkab Garut yang terkesan acuh tak acuh dengan peredaran dendeng babi tersebut.Padahal selain nyata-nyata daging babi tersebut haram dikonsumsi ummat muslim, apalagi masyarakat Garut sebagian besar beragama Islam.Abdul Halim mengharapkan agar pihak Pemkab Garut segera melakukan tindakan pencegahan peredaran dendeng sapi tersebut dengan melakukan razia serta penarikan dendeng sapoai dimaksud dari pasaran.Selain menyesalkan sikap Pemkab, dalam kesempatan tersebut Abdul Halim juga dengan tegas mengaku akan segera melaporkan adanaya peredaran dendeng sapi ini ke Polres Garut. Hal itu dilakukan karena pihak produsen nyata-nyata telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap warga muslim dengan menyampurkan daging sapi
pada dendeng sapi buatannya.Sebagaimana diketahui, , Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan
Veteriner (Keswan Kesmavet) Disnakanla Garut, Dida Kardiana Endang, menyebutkan, berdasarkan hasil penelitian pihak Balai Penelitian dan Penyelidikan Penyakit Hewan dan Kesmavet (BPPHK) di Cikole Lembang, dari 3 sampel dendeng sapi yang dikirimkan Disnakanla Garut ke BPPHK, diketahui satu diantaranya, yaitu Dendeng cap
Kepala Sapi, ternyata mengandung daging babi.....Insert
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Garut, Ruhiyat, mengaku bahwa hingga saat ini pihaknya memang belum melaukan tindakan razia dan penarikan terhjadap produk dendeng sapi yang dinyatakan mengandung daging babi tersebut. Ruhiyat juga mengaku jika hingga saat ini pihaknya belum
menerima pemberitahuan dari pihak Disanakanla. Diterangkannya, pihaknya baru akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan BPPOM terkait rencana razia dan penarikan terhadap produk dendeng
sapi dimaksud.IRwan Rudiawan