Sabtu, 24 Januari 2009

Diskopas Garut di Indikasikan Gelapkan dana UKM Senilai Rp 2,5 Miliar

Garut,RRI (minggu,25 jan,09)

Sejumlah oknum pejabat penting dilingkungan Diskopas (Dinas Koperasi dan Pasar) Kabupaten Garut, yang kini berubah status menjadi Dinas Perdagangan,Industri, koperasi dan Pasar, diduga telah menelikung sebagian dana dari nilai Rp 2,5 Miliar. Menyusul pada tahun anggaran 2006 lalu, Diskopas setempat mendapat kucuran dana tersebut untuk prgram bantuan stimulan modal kerja bagi UKM (usaha kecil dan menengah) dan koperasi, namun diindikasikan kuat diperuntukan bagi sejumlah oknum pejabatnya. Padahal seharusnya diperuntukan sebagai stimulan bagi modal kerja dan koperasi masing masing sebesar Rp 25 Juta untuk 73 UKM dikabupaten Garut.Namun kenyataannya rata rata hanya menerima berkisar Rp.2 juta hingga Rp 10 juta,bahkan terdapat delapan pejabat menerima penerima bantuan tersebut.mantan kepala Bidang UKM Diskopas Garut yang kini menjabat kepala bagian keuangan Sekertaris Dewan (sekwam) DPRD garut Nia gania mengakui adanya program tersebut namun dirinya sama sekali tidak diberkan kewenangan oleh Kepala Dinas waktu itu untuk mengelolanya sehingga terkesan penyaluran anggaran tersebut tidak melalui porsedur mekanisme.malahan menurut Gania pihaknya sempat menanyakan mengenai bantuan ini,yang direspon oleh atasannya seolah tidak mau dicampurtangani,juga pernah menerima disposisi agar kerbadaan bantuan tersebut untuk tidak diberitahukan kepada masyrakat.sementara itu sejak lama terdapat tumpukan pengajuan profosal bantuan dari UKM dan koperasi di Bagian Tata Usaha sebelum program digulirkan, yang programnya sendiri belum sempat pernah disosialisasikan.Sedangkan kejanggalan lainnya,ketika dilakukan pencairan dana terdapat seseorang mengaku suruhan Kepala Dinas untuk melakukan pungutan 15 prosen, terkait banyaknya kekeliruan tersebut dalam penyaluran dana bantuan UKM itu, Gania bersedia memberikan kesaksian kepada pihak manapun yang mengusut indikasi kasus tersebut. Dihubungi terpisah mantan Kepala Dinas Diskopas Syamsudin yang kini ditendang menjadi staf ahli bupati memilih bungkam terkait keterlibatannya dalam kasus penyelewengan anggaran UKM milyaran rupiah tersebut dan hanya berkilah bahwa segala sesuatunya telah dilaksanakan sebagaimana menstinya.Dibagian lain, berbagai kalangan termasuk pengurus sejumlah UKM dan Koperasi menghendaki adanya pengusutan dari pihak berwenang. (Irwan Rudiawan)