Rabu, 04 Februari 2009

SATPOL PP GARUT JARING 25 PNS DALAM OPERASI RUTIN GDN

Garut,RRI (KAMIS 5 PEBUARI 09)
- Sebanyak 25 pegawai Pemkab dan Setda Garut yang terjaring operasi GDN (Gerakan Disiplin Nasional) Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) pemkab Garut , 23 diantaranya merupakan pegawai perempuan yang umumnya kalangan ibu-ibu.Kepala Satpol PP garut , HB Afif di Garut,kamis , mengatakan, karyawan pemkab yang terjaring adalah mereka yang berkeliaran meninggalkan tugas dari kantor masing-masing pada saat saat jam kerja , antara pukul 11.00 WIB hingga Pukul 15.00 WIB.saat ditangkap rata rata mereka tengah asik berada pusat perbelanjaan seperti di Toserba Asia, Toserba Yogya, Garut Plaza bahkan di toko kelontongan dan warung nasi, sebagai sangsi hukum, mereka yang terjaring akan mendapat peringatan keras secara tertulis yang selanjutnya akan segera disampaikan kepada unsur Pimpinannya masing-masing untuk diproses lebih lanjut. Operasi rutin GDN tersebut akan semakin gencar dilaksanakan,dan jika ternyata ada yang terjaring kembali masih pegawai yang sama, maka sanksinya akan semakin berat.Operasi itu, bertujuan untuk meningkatkan kualitas disiplin pegawai, yang diindikasikan semakin banyak berkeliaran ketika berlangsung waktu kerja dengan pakaian dinas.kasatpol PP burhanudin apip mengaku pihaknya juga banyak masukan dari masyarakat terkait banyaknya karyawan pemda garut yang berkeliaran pada jam kantor hingga terkesan tidak disiplin dan hanya menikmati gaji buta. Dibagian lain, jajaran Satpol - PP juga akan segera menggelar operasi penertiban iklan kampanye menjelang Pemilu legislatif dan Pilpres 2009, pada lintasan jalur hijau dan sejumlah bundaran juga di kawasan perkotaan termasuk lintasan jalan protokol.Begitu juga penertiban para pedagang kaki lima. Diharapkan mereka menertibkan diri sebelum dilakukan razia rutin maupun secara besar-besaran dalam waktu dekat ini.Irwan Rudiawan

GGW TUDING KEJARI TERIMA ALIRAN DANA MAMIN

Garut,RRI (kamis 5 pebuari 09)
Keseriusan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut dalam menangani kasus korupsi dana makan dan minum (mamin) di lingkungan Setda Garut yang telah menimbulkan kerugian uang negara mencapai Rp 6,2 miliar, masih dipertanyakan sejumlah kalangan. Selama ini, Kejari dianggap belum optimal dalam menangani kasus tersebut akibat adanya aliran dana mamin yang diterima oknum kejaksaan. Hal tersebut diungkapkan Sekjen Garut Governaunce Watch (GGW), Agus Sugandi, SH.,(kamis 5 jan09) Gandi menegaskan , salah satu indikator tidak adanya keseriusan pihak Kejari dalam menangani kasus mamin ini, dibuktikan dengan belum tersentuhnya "aktor" dibalik kasus mamin yang mempunyai peranan sangat penting hingga terjadi penyelewengan dana yang sangat besar tersebut. "Keterangan hampir semua saksi dalam persidangan, menyebutkan bahwa peranan AH sebagai aktor dalam kasus mamin ini sangat besar. Namun anehnya, pihak Kejari seolah segan untuk "menyentuh" aktor tersebut," sesal Gandi.
Agus Gandi megakui , hasil investigasi yang dilakukan GGW, telah menemukan bukti-bukti adanya aliran dana mamin kepada oknum kejaksaan. Hal inilah menurutnya yang kiranya telah membuat langkah pihak Kejari dalam menangani kasus mamin ini seolah menemui kendala.
Kepada pihak Majelis Hakim yang menangani kasus tersebut, Gandi meminta benar-benar memberikan keadilan hukum untuk warga Garut. Adanya ketidakseriusan pihak kejaksaan dalam menangani kasus ini, diharapkan Agus, tidak diikuti oleh sikap Majelis Hakim. adanya oknum-oknum kejaksaan yang kotor karena telah menikmati dana mamin ini, dapat dipahami benar oleh pihak Majelis Hakim sehingga dalam penanganan kasus ini, Majelis Hakim tidak terpengaruh pihak kejaksaan........ sementara itu Kejaksasaan negri garut membantah tudingan GGW tersebut, Kasubsi Penyidikan Kejari Garut yang juga anggota Tim Penanganan Kasus Mamin, Neneng Rahmawati, SH., MH., dengan tegas membantahnya. Menurut Neneng, sepengetahuannya, tak ada seorangpun jaksa yang menerima lairan dana mamin tersebut. pihaknya sangat menyesalkan sikap GGW yang mengaku punya bukti adanya aliran dana mamin terhadap oknum jaksa dan hanya mengungkapkannya terhadap wartawan. Padahal, menurutnya, jika benar GGW mempunyai bukti tersebut, kenapa tidak dilaporkannya langsung terhadap pihaknya Menanggapi tudingan GGW lainya bahwa kejaksaan tidak serius tangani "aktor" dibalik kasus mamin ini, Neneng menyatakan, jika saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti lainnya yang bisa menyeret tersangka lainnya. hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan baik terhadap AH, maupun saksi-saksi lainnya terkait kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan tersebut, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lainnya. Irwan Rudiawan