Minggu, 10 Mei 2009

NELAYAN GARUT DIHADANG OMBAK SETINGGI EMPAT METER

Garut.RRI
- Para nelayan pantai selatan Jabar, di Kabupaten Garut "dihadang" gelombang hingga berketinggian 4 meter, disertai kerap tingginya kecepatan angin mencapai 40 km/jam, sehingga banyak diantaranya yang terpaksa tidak melaut.Camat Pameungpeuk Jujun Jumhana ketika dihubungi melalui phonselnya mengakui hal itu dan menyatakan Senin, sejak tiga hari terakhir banyak diantara nelayan di wilayahnya yang hanya memancing atau menebar jaring ikan di seputar pesisir pantai.Kondisi kapasitas perahu motor tempel milik mereka, sebagian besar tidak mampu mengarungi tingginya arus gelombang yang disertai angin kencang,Tersebut.Bahkan sejumlah perahu layar "bermotor dalam", juga ditambatkan di pinggir dermaga Santolo Kecamatan Cikelet, sebagaimana diungkapkan Camat setempat Rifan ketika dihubungi terpisah.Sedangkan umumnya nelayan, kini banyak yang mencari mata lembu atau sejenis kerang yang selama ini diyakni bisa meningkatkan keperkasaan pria, sehingga banyak diburu calon pembeli dengan harga rata-rata Rp 25.000/kg.Mata dagangan tersebut, bisa diperoleh di kawasan bawah hamparan karang-karang terjal sekitar pesisir pantai, yang proses pencariannya dinilai tidak membahayakan, .Kondisi fenomena alam yang dikenal oleh kalangan nelayan sebagai angin barat tersebut, sesuai dengan prakiraan yang disampaikan Kepala Stasiun Geofisika Kelas I Bandung Jaya Murdjaya.Badan Meteorologi Dan Geofisika itu menyatakan, tingginya gelombang laut selatan Jawa Barat akan berlangsung hingga Senin ini, yang dinilai sangat membahayakan bagi pelayaran jenis perahu nelayan serta kapal ferry, ungkapnya.Irwan Rudiawan

LAGI POLISI AMANKAN ANGGOTA GENG MOTOR PELAKU PENYERANGAN

Garut,RRI
Setelah sebelumnya berhasil mengamankan dua orang anggota geng motor Brigez yang telah melakukan penyerangan terhadap warga Kp Citeureup sehingga menyebabkan dua orang warga sekitar terluka parah, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut, Minggu (10/5) sekitar pukul 17.00 kembali berhasil menciduk seorang pelaku
penyerangan. Indra alias Jiwok alias Hideung (18), seorang anggota geng motor Brigez, diciduk petugas dari Satreskrim Polres Garut saat tengah berada di kawasan Jalan Otista Tarogong. Telah beberapa hari ini jajaran Polres Garut memag melakukan pencarian terhadapnya karena diduga kuat telah ikut dalam aksi penyerangan yang telah menimbulkan dua orang warga Kp Citeureup terluka parah.Bahkan menurut keterangan dari pihak kepolisian, Indra mempunyai peran cukup penting dalam aksi penyerangan tersebut, dimana dia yang membagi-bagikan senjata kepada para anggota geng motor sebelum melakukan penyerangan demikian diungkapkan kasat reskrim polresw Garut oon Suhendar.Sebagaimana diakui dua anggota geng motor Brigez yang ditangkap lebih dulu, sebelum melakukan penyerangan, terlebih dahulu mereka menenggak minuman keras di Alun-alun Tarogong. Pada saat itulah, Indra alias Jiwok alias Hideung, membagi-bagikan senjata kepada anggota geng motor Brigez lainnya, yaitu berupa 8 buah samurai, 2 kapak, serta sejumlah kayu berpaku.Sementara itu masih dalam rangka Operasi Pekat Cipta Kondisi menjelang Pilpres, jajaran Satreskrim POlres Garut, Minggu (10/5) juga berhasil mengamankan 8 orang yang ketangkap basah sedang mabuk-mabukan. Mereka ditangkap saat minum-minuman keras di Jalan Pasundan, Kel Kota Kulon, Kec. Garut Kota.IRwan Rudiawan

DIDUGA TERJADI PRAKTEK ILEGAL LOGGING POLRES GARUT PERTANYAKAN KEABSAHAN IZIN 25 HA LAHAN MILIK

GARUT.RRI
Hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Reskrim Polres Garut, ditemukan indikasi adanya praktek illegal logging di kawasan hutan produksi yang terletak Kampung Cipicung, Desa Sukamulya, Kec Pakenjeng. Tak tanggung-tanggung lahan yang diduga dipergunakan untuk illegal logging tersebut luasnya mencapai 25 hektare.Oleh warga sekitar, lahan tersebut diklaim sebagai lahan milik dan itu mereka buktikan dengan adanya surat ijin penebangan dari UPTD Dinas Kehutanan setempat. Namun pihak kepolisian meragukan hal tersebut karena lahan yang diklaim sebagai lahan milik tersebut terletak di tengah-tengah hutan produksi. Sebagai tindakalanjut dari hasil temuannya ini, akhir minggu lalu jajaran Reskrim Polres Garut-pun menerjunkan tim Buru Sergap yang beraggotan 15 orang dengan tujuan mencari barang bukti kayu hasil illegal logging serta para pelaku illegal logging.Usai operasi, Oon menyebutkan, meskipihaknya tidak berhasil membekuk pelaku, namun dari operasi tersebut, Diakui Oon petugas berhasil mendapatkan bukti telah terjadi illegal logging di kawasan tersebut. Hal ini terlihat dari ratusan kubik kayu berbagai jenis yang berhasil ditemui teronggok di sekitar hutan.Oon juga mengaku heran dengan keberadaan lahan hutan seluas 25 hektare yang diklaim sebagai milik warga setempat. Pasalnya, hampir seluruh wilayah itu
merupakan kawasan hutan produksi yang dimiliki negara dan perijinannya pun harus sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak boleh digunakan sembarangan. Untuk lebih memperdalam kasus tersebut, diungkapkannya, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Dinas Kehutanan terkait adanya ijin penebangan yang dimiliki warga setempat dan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut hingga tuntas.irwan rudiawan