Garut, RRI-(KAMIS,29 JAN,09)
Menteri Pertanian (Mentan) Anton Apriantono menyatakan, program unggulan pembangunan pertanian di daerah ditentukan oleh Pemda (Pemerintah Daerah), sesuai dengan kewenangan otonomi daerahnya masing-masing.demikian dikemukakan mentri Pertanian Anton Aprianto dalam kunjungan kerjanya diwilayah Garut selatan dalam rangka kegiatan monitoring dan evaluasi pembangunan pertanian di jawa barat selatan,termasuk banten Selatan serta Jawa tengah selatan.Sedangkan fokus monitoring serta evaluasi Mentan tersebut berupa kegiatan pembangunan pertanian yang dibiayai tugas pembantuan 2008.Sementara itu Kepala Dinas Tanaman Pangan Kabupaten Garut Ir Tatang Hidayat saat dihubungi RRI melalui telphon menyatakan, kegiatan monitoring dan evaluasi Mentan itu dilakukan secara marathon mulai dari Banten Selatan, Jabar selatan dan Jawa Tengah selatan.Di Jabar selatan kegiatan tersebut dimulai dari Sukabumi kemudian Cianjur selatan serta masuk melintasi Kecamatan Caringin dengan fokus kegiatan di Desa Karangwangi Kecamatan Mekarmukti Kabupaten Garut.Dengan menggelar temu wicara sebanyak 150 petani Garut dengan Mentan untuk mengevaluasi program ketahanan pangan, agribisnis serta program kesejahteraan masyarakat, yang menyerap dana tugas pembantuan 2008 lebih kurang Rp 15 miliar.Mereka terdiri bagi kelompok tani SLPTT padi, jagung, kedelai, penerima LM3, kelompok KUAP, kelompok P3A (mitra cai) serta kelompok tani lainnya.Untuk tahun anggaran 2009 akan kembali digulirkan dana pembantuan tersebut, untuk program kegiatan pembangunan pertanian di lintas selatan Banten, Jabar serta lintas selatan Jawa Tengah, termasuk bagi kelompok peternak serta ketahanan pangan, atau bagi seluruh lingkup pertanian, ungkap Tatang Hidayat.Irwan Rudiawan
Kamis, 29 Januari 2009
Langganan:
Postingan (Atom)