Rabu, 15 April 2009

KEPALA BANK PANIN DIVONIS 7,5 TAHUN PENJARA

Garut,RRI (KAMIS 16 APRIL 09)
- Kepala Bank Panin Cabang Garut Suhendrik Arisanto dan Manajer Operasional Mansyur Husli divonis masing-masing 7,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Garut karena terbukti merugikan bank tersebut itu sebesar Rp4 miliar.Perbuatan kedua bankir tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 10/1998 tentang Perbankan sehingga juga mendapatkan sanksi denda sebesar Rp10 juta subsider enam bulan kurungan, kata Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut Ismail Otto, Rabu.Kejahatan yang dilakukan kedua terpidana ini adalah penggelapan dana nasabah dengan menggunakan mekanisme bon putih, yang terungkap dari hasil investigasi dan audit tim dari Bank Panin Pusat pada 23 Nopember 2007.Kemudian terbongkar defisit antara penerimaan kas dengan jumlah yang tertera di pembukuan sebesar Rp4 miliar lebih, yang merupakan jumlah akumulasi dari defisit selama 2001 - 2007, katanya.Hasil audit itu juga menunjukan pada 2003 terjadi defisit Rp1 miliar dan pada 2005 sebesar Rp3 miliar sehingga pada 2007 dapat diketahui keseluruhan defisit mencapai Rp 4 miliar.Namun kedua terpidana tersebut selama rentang waktu 2001-2007, masih bisa menutup-menutupi defisit itu, yang kemudian terungkap saat dilakukan pemeriksaan kas oleh tim Bank Panin Pusat.Selanjutnya pihak Bank Panin Pusat melaporkan kasus ini ke Polda Jabar, dan kemudian diketahui terdapat empat tersangka yang diduga kuat sebagai otak penggelapan dana perbankan, termasuk Suhendrik Arisanto dan Mansyur Husli.Dua karyawan masing-masing berinisial HS dan DS hingga saat kini masih dalam penyidikan Polda Jabar, katanya.Mereka melakukan praktik layanan menerima setoran nasabah di luar jam kerja, yang tidak mereka masukan ke kas penerimaan, bahkan Suhendrik hanya melakukan pencatatan keesokan harinya, namun bukan di buku penerimaan resmi bank melainkan hanya pada bon (bon putih).Kasus penggelapan itu tidak merugikan nasabah karena dana mereka tetap terjamin aman.IRwan Rudiawan

GOLPUT DI GARUT CAPAI 30 PROSEN

Garut,RRI (KAMIS 16 APRIL 09)
- Angka golongan putih (golput) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Pemilu 2009, tercatat antara 319.681 hingga 479.521 warga yang tersebar di 5.155 tempat pemungutan suara (TPS).Angka tersebut berdasarkan hasil survei di sejumlah TPS, yang menunjukan jumlah golput berkisar 20-30 persen dari 1.598.046 daftar pemilih tetap (DPT) di 424 desa/kelurahan pada 42 wilayah kecamatan, demikian diungkapkan anggota KPU garut Iqbal SantosoNamun juga terjadi peningkatan partisipasi pemilih yang bisa mencapai minimal 70 persen, dibandingkan pada Pemilu Cabub dan Cawabub Garut, angka golput-nya mencapai sekitar 40 persen,Mengenai parpol mana yang paling unggul meraih suara, Iqbal menjelaskan masih belum bisa dipastikan, karena hingga Rabu pukul 13.25 WIB jumlah perolehan sementara suara sah dan tidak sahnya sebanyak 468.983 suara, ungkap Iqbal.Tingginya angka partisipasi pada Pemilu 2009, selain banyak terdorong atau termotivasi dari para calon legislator (Caleg), juga berlangsung libur panjang, sehingga banyak perantau yang pulang kampung sambil ikut mencentang, sebagaimana diungkapkan anggota KPU lainnya, Mustofa Fattah.Ia menyatakan, wajar golput berkisar 20-30 persen dari DPT, termasuk kesalahan cara mencentang yang mengakibatkan surat suara rusak,Iqbal menambahkan , di wilayah Kecamatan Pameungpeuk pun dari 77 persen partisipasi pemilih hanya terdapat lima persen diantaranya yang mengalami kerusakan suara akibat salah memilih.Sementara itu, dari sebanyak 468.983 perolehan sementara suara yang sah dan tidak sah, terdapat 28.702 suara tidak sah dengan perolehan suara terbanyak masih diraih Partai Demokrat dengan 91.049 suara (20,67 prosen lebih), disusul Partai Golkar meraih sebanyak 62.063 suara (14,10 prosen).Peringkat ketiga Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 42.221 suara (9,59 prosen), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraih 39.933 suara (9,07 prosen) serta Partai Keadilan sejahtera meraih 38.294 suara (8,70 prosen), katanya.Peringkat berikutnya Partai Amanat Nasional, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, serta peringkat ke sepuluh Partai Bulan Bintang.Perolehan suara sementara calon anggota DPD Pemilu 2009, di Kabupaten Garut diungguli Ginandjar Kartasasmita dengan 30.536 suara, disusul Mohamad Surya (30.536 suara) serta peringkat ketiga Ella M. Giri Komala dengan 28.899 suara.Irwan Rudiawan