Kamis, 19 Februari 2009

Penyaluran Dana Bantuan PSA Syarat Nepotisme

Garut/RRI (kamis 19 pebuari 09 )
Sejak tahun 2007 lalu, Kabupaten Garut mendapatkan bantuan dana untuk Program Pesantren Satu Atap (PSA) yang merupakan dana hibah dari Pemerintah Australia. Adapun besar dana hibah yang telah disalurkan ke Kabupaten Garut untuk mendukung program tersebut sejak tahun 2007 hingga awal 2009 ini, jumlahnya telah mencapai sekitar Rp 15,6 miliar yang dialokasikan untuk 13 pesantren dikabupaten garut yang masing masing pensantren mendapatkan senilai 1,2 miliar. Namun karena dianggap tidak transfaran dan berbau nepotisme, akhirnya penyaluran dana tersebut menimbulkan kecemburuan sosial dari sejumlah pengelola pesantren yang ada di Garut.Seperti yang diungkapkan dua orang pengelola pesantren yang ada di Kecamatan Tarogong dan Cisurupan yang minta tak disebutkan namanya..Mereka mengaku sangat menyesalkan ketidaktransfranan dan adanya unsur nepotisme dalam penyaluran bantuan dana untuk Program PSA tersebut.Menurut mereka, selama ini yang selalu mendapatkan bantuan dana dari program hibah itu, hanyalah pesantren-pesantren yang dikelola oleh "orang dalam" di lingkungan (Depag) Garut saja..Adapun salah satu contoh pesantren yang mendapatkan bantuan dana tersebut,lanjutnya, adalah Pesantren Al-Hidayah di Banyuresmi yang ternyata dikelola oleh Miftah, salah satu karyawan Depag Garut..Dimintai tanggapannya tentang tudingan tersebut, Kandepag Garut, H. Firdaus, mengaku tidak bisa memberikan keterangan secara rinci, mengingat dirinya masih baru menduduki jabatan Kandepag Garut..Namun demikian, Firdaus membenarkan jika pesantren Al Hidayah yang dikelola oleh Miftah, salah satu stap Pelaksana Zakat di Depag Garut, telah mendapatkan bantuan dana program PSA.Untuk keterangan lebih jelas, Firdaus pun saat itu mencoba memanggil para pengelola bantuan tersebut, termasuk Miftah ke ruangannya. Namun sayang, saat itu tak ada seorangpun yang sedang berada di kantor. Padahal saat itu masih dalam jam kantor. Irwan Rudiawan