Terkait Banyak Pejabat Terjerat Kasus HukumWakil Bupati Garut Diki Candra akan Segera Panggil Baperjakat dan Bagian Hukum
Garut.RRI
Terkait banyaknya pejabat di Kabupaten Garut yang terjerat kasus hukum, Wakil Bupati Garut, diki Candra menyatakan pihaknya akan segera memanggil Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dalam waktu dekat ini. Hal tersebut diungkapkannya Senin (4/5) saat ditemui RRI di aula rapat Setda Garut.
Dikatakan Aceng, pemanggilan terhadap Baperjakat tersebut ada kaitannya dengan kinerja Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Garut saat ini, paska ditetapkannya beberapa pejabat teras Garut menjadi tersangka dalam kasus hukum korupsi. Namun meski menyatakan akan segera memanggil Baperjakat dan berkordinasi
dengan bagian hukum setda garut, Namun Diki tidak menyebutkan secara pasti kapan pemanggilan itu akan dilakukannya. Dia hanya menegaskan jika pemanggilan itu akan dilakukan dalam waktu secepatnya......insertsaat dikonfirmasi mengenai kemungkinan terburuk paska ditetapkannya Sekda Garut, Wowo Wibowo sebagai tersangka dalam kasus bantuan sosial (bansos) tahun 2007 oleh Polda Jabar, Diki juga tidak mau terburu-buru menyiapkan nama atau pengganti Wowo Wibowo yang nantinya akan ditetapkan sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekda.Dalam kesempatan itu, Diki juga membantah jika penetapan Sekda Garut sebagai tersangka telah menyebabkan gangguan kinerja di Pemkab Garut. IRWAN RUDIAWAN
Senin, 04 Mei 2009
TERKAIT PEREDARAN DAGING BABI KETUA MUI SESALKAN PEMKAB GARUT
Terkait Peredaran Dendeng Babi di GarutKetua MUI Kab Garut KH.Abdul Halim Menyesalkan Sikap Pemkab yang lamban dalam penangannya dan tidak melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Garut.RRI
Sudah satu minggu yang lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (Disnakanla), telah mengetahui jika dendeng sapi yang mengandung daging babi juga beredar di Garut. Namun sayangnya hingga saat ini pihak Pemkab belum juga melakukan tindakan-tindakan sebagai upaya pencegahan peredaran dendeng sapi tersebut, diantaranya penarikan produk tersebut dari pasaran.Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Garut, KH Abdul Halim,, menyatakan penyesalannya terhadap Pemkab Garut yang dianggapnya lamban dalam melakukan reaksi dalam menindaklanjuti terjadinya peredaran dendeng sapi yang mengandung daging babi di Garut. Atas hal tersebut, Abdul Halim mengaku sangat kecewa dan menyesalkan sikap
Pemkab Garut yang terkesan acuh tak acuh dengan peredaran dendeng babi tersebut.Padahal selain nyata-nyata daging babi tersebut haram dikonsumsi ummat muslim, apalagi masyarakat Garut sebagian besar beragama Islam.Abdul Halim mengharapkan agar pihak Pemkab Garut segera melakukan tindakan pencegahan peredaran dendeng sapi tersebut dengan melakukan razia serta penarikan dendeng sapoai dimaksud dari pasaran.Selain menyesalkan sikap Pemkab, dalam kesempatan tersebut Abdul Halim juga dengan tegas mengaku akan segera melaporkan adanaya peredaran dendeng sapi ini ke Polres Garut. Hal itu dilakukan karena pihak produsen nyata-nyata telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap warga muslim dengan menyampurkan daging sapi
pada dendeng sapi buatannya.Sebagaimana diketahui, , Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan
Veteriner (Keswan Kesmavet) Disnakanla Garut, Dida Kardiana Endang, menyebutkan, berdasarkan hasil penelitian pihak Balai Penelitian dan Penyelidikan Penyakit Hewan dan Kesmavet (BPPHK) di Cikole Lembang, dari 3 sampel dendeng sapi yang dikirimkan Disnakanla Garut ke BPPHK, diketahui satu diantaranya, yaitu Dendeng cap
Kepala Sapi, ternyata mengandung daging babi.....Insert
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Garut, Ruhiyat, mengaku bahwa hingga saat ini pihaknya memang belum melaukan tindakan razia dan penarikan terhjadap produk dendeng sapi yang dinyatakan mengandung daging babi tersebut. Ruhiyat juga mengaku jika hingga saat ini pihaknya belum
menerima pemberitahuan dari pihak Disanakanla. Diterangkannya, pihaknya baru akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan BPPOM terkait rencana razia dan penarikan terhadap produk dendeng
sapi dimaksud.IRwan Rudiawan
Garut.RRI
Sudah satu minggu yang lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (Disnakanla), telah mengetahui jika dendeng sapi yang mengandung daging babi juga beredar di Garut. Namun sayangnya hingga saat ini pihak Pemkab belum juga melakukan tindakan-tindakan sebagai upaya pencegahan peredaran dendeng sapi tersebut, diantaranya penarikan produk tersebut dari pasaran.Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Garut, KH Abdul Halim,, menyatakan penyesalannya terhadap Pemkab Garut yang dianggapnya lamban dalam melakukan reaksi dalam menindaklanjuti terjadinya peredaran dendeng sapi yang mengandung daging babi di Garut. Atas hal tersebut, Abdul Halim mengaku sangat kecewa dan menyesalkan sikap
Pemkab Garut yang terkesan acuh tak acuh dengan peredaran dendeng babi tersebut.Padahal selain nyata-nyata daging babi tersebut haram dikonsumsi ummat muslim, apalagi masyarakat Garut sebagian besar beragama Islam.Abdul Halim mengharapkan agar pihak Pemkab Garut segera melakukan tindakan pencegahan peredaran dendeng sapi tersebut dengan melakukan razia serta penarikan dendeng sapoai dimaksud dari pasaran.Selain menyesalkan sikap Pemkab, dalam kesempatan tersebut Abdul Halim juga dengan tegas mengaku akan segera melaporkan adanaya peredaran dendeng sapi ini ke Polres Garut. Hal itu dilakukan karena pihak produsen nyata-nyata telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap warga muslim dengan menyampurkan daging sapi
pada dendeng sapi buatannya.Sebagaimana diketahui, , Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan
Veteriner (Keswan Kesmavet) Disnakanla Garut, Dida Kardiana Endang, menyebutkan, berdasarkan hasil penelitian pihak Balai Penelitian dan Penyelidikan Penyakit Hewan dan Kesmavet (BPPHK) di Cikole Lembang, dari 3 sampel dendeng sapi yang dikirimkan Disnakanla Garut ke BPPHK, diketahui satu diantaranya, yaitu Dendeng cap
Kepala Sapi, ternyata mengandung daging babi.....Insert
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Garut, Ruhiyat, mengaku bahwa hingga saat ini pihaknya memang belum melaukan tindakan razia dan penarikan terhjadap produk dendeng sapi yang dinyatakan mengandung daging babi tersebut. Ruhiyat juga mengaku jika hingga saat ini pihaknya belum
menerima pemberitahuan dari pihak Disanakanla. Diterangkannya, pihaknya baru akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan BPPOM terkait rencana razia dan penarikan terhadap produk dendeng
sapi dimaksud.IRwan Rudiawan
DITUDING KEJARI SARANG KORUPTOR,OTONG BERANG
Garut.RRI
Audiens yang berlangsung di aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut antara pihak Kejari dengan massa yang terdiri dari GPM Gibas, Forum Rakyat Garut (FRG) dan Gerakan Pemuda Marhaen, Senin (4/5) berakhir ricuh. Saat itu sempat terjadi keributan antara pihak Kejari dengan salah seorang peserta aksi yang nyaris berujung dengan adu pisik.Keributan terjadi manakala salah seorang peserta audiens turun dari meja dan sambil menghampiri meja pihak Kejari yang saat itu diwakili Kasi Intel, Otong Hendra Rahayu, SH, dia menyebutkan bahwa Kejari merupakan sarang koruptor. Melihat itu, Otong pun langsung berdiri dan menghampiri orang tersebut. Untung, sebelum terjadi adu pisik, beberapa aparat kepolisian melerai percekcokan tersebut . Usai acara audiens, Otong menyatakan bahwa pihaknya sangat tersinggung dengan ulah oknum peserta audiens yang menurutnya terlalu mendiskkreditkan pihak Kejari dengan menuding bahwa Kejari merupakan sarang koruptor.Dikatakannya, saat itu dirinya terpaksa bersikap tegas karena apa yang dilakukan oknum peserta tersebut sudah sangat keterlaluan dan sudah tidak lagi menghiraukan perasaan orang lain dan etika.Namun meski mengaku sangat tersinggung, Otong mengaku pihaknya belum memutuskan apakah pihaknya akan membawa persoalan ini ke jalur hukum atau
tidak. Pada hari itu, puluhan massa yang terdiri dari GPM Gibas, Forum Rakyat Garut dan Gerakan Pemuda Marhaen, kembali mendatangi kantor Kejari Garut untuk mendesak pihak Kejari agar independen dalam menangani kasus-kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Garut.Aksi mereka kemudian diterima oleh beberapa orang perwakilan dari Kejari Garut, diantaranya Kasi Intel Otong Hendra Rahayu. Dalam kesempatan tersebut, massa memang menuding pihak Kejari telah menerima aliran dana dari beberapa kasus korupsi yang terjadi di Garut.IRwan Rudiawan
Audiens yang berlangsung di aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut antara pihak Kejari dengan massa yang terdiri dari GPM Gibas, Forum Rakyat Garut (FRG) dan Gerakan Pemuda Marhaen, Senin (4/5) berakhir ricuh. Saat itu sempat terjadi keributan antara pihak Kejari dengan salah seorang peserta aksi yang nyaris berujung dengan adu pisik.Keributan terjadi manakala salah seorang peserta audiens turun dari meja dan sambil menghampiri meja pihak Kejari yang saat itu diwakili Kasi Intel, Otong Hendra Rahayu, SH, dia menyebutkan bahwa Kejari merupakan sarang koruptor. Melihat itu, Otong pun langsung berdiri dan menghampiri orang tersebut. Untung, sebelum terjadi adu pisik, beberapa aparat kepolisian melerai percekcokan tersebut . Usai acara audiens, Otong menyatakan bahwa pihaknya sangat tersinggung dengan ulah oknum peserta audiens yang menurutnya terlalu mendiskkreditkan pihak Kejari dengan menuding bahwa Kejari merupakan sarang koruptor.Dikatakannya, saat itu dirinya terpaksa bersikap tegas karena apa yang dilakukan oknum peserta tersebut sudah sangat keterlaluan dan sudah tidak lagi menghiraukan perasaan orang lain dan etika.Namun meski mengaku sangat tersinggung, Otong mengaku pihaknya belum memutuskan apakah pihaknya akan membawa persoalan ini ke jalur hukum atau
tidak. Pada hari itu, puluhan massa yang terdiri dari GPM Gibas, Forum Rakyat Garut dan Gerakan Pemuda Marhaen, kembali mendatangi kantor Kejari Garut untuk mendesak pihak Kejari agar independen dalam menangani kasus-kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Garut.Aksi mereka kemudian diterima oleh beberapa orang perwakilan dari Kejari Garut, diantaranya Kasi Intel Otong Hendra Rahayu. Dalam kesempatan tersebut, massa memang menuding pihak Kejari telah menerima aliran dana dari beberapa kasus korupsi yang terjadi di Garut.IRwan Rudiawan
Langganan:
Postingan (Atom)