Selasa, 14 April 2009

Terkait Penghentian Subsidi Mitan Bupati Himbau Warga Tidak Panik

Garut.RRI (rabu 15 april 09)
Sejak Kamis (9/4) lalu, Pertamina resmi menghentikan subsidi terhadap minyak tanah (minah) hingga 100 persen. Dengan demikian, harga minyak tanah diperkirakan akan mencapai Rp 8.500 per liternya. Hal ini mengundang kekhawatiran pihak Pemkab Garut akan terjadinya gejolak di masyarakat pengguna minah yang ternyata masih sangat banyak. Bupati Garut, Aceng HM Fikri, menyebutkan, pihaknya sangat mengkhawatirkan akan terjadinya gejolak di masyarakat, terutama para pengguna minah menyusul kebijakan pihak Pertamina menghentikan seluruh subsidi minah di Garut sejak 9 April lalu. Padahal, saat ini di Garut masih sangat banyak warga yang menggunakan minah untuk keperluan sehari-harinya.Dikatakannya, meski saat ini program konversi minyak ke gas di Garut sudah berjalan, namun di lapangan ternyata masih banyak warga yang belum menggunakan kompor gas dan tetap memakai minah. Hal tersebut disebabkan beberapa faktor, diantaranya rasa takut warga sehingga enggan menggunakan kompor gas dan adanya keterlambatan pendistribusian sehingga di Garut masih banyak warga yang menerima peralatan tidak lengkap, kompornya ada, namun tabung belum.Diterangkan Fikri, berdasarkan laporan nyang diterimanya dari pihak konsultan pelaksana program konversi, untuk Garut terdapat 592.612 rumah tangga yang akan mendapatkan bantuan dari program konversi. Namun hingga saat ini ternyata baru 435.144 rumah tangga atau baru 73,43 persen yang telah mendapatkannya, sedangkan sisanya sebanyak 157.468 rumah tangga atau mencapai 26,57 persennya, hingga saat ini belum mendapatkan kompor gas.Atas hal tersebut, bupati pun kemudian menghimbau kepada warga Garut untuk tidak panik dan menahan diri serta tidak mudah terprofokasi oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab. Selain itu, bupati juga meminta kepada pihak Pertamina jika memang penghentian subsidi secara penuh tersebut sudah merupakan ketentuan yang tak bisa diuabh lagi, maka diharapkan Pertamina bersedia mengadakan operasi pasar minyak tanah di Garut. Lebih jauh, bupati juga menyebutkan, sebelumnya pihaknya telah melayangkan surat ke Pertamina agar khusus untuk Garut, jangan dulu dilakukan penarikan seratus persen terhadap minyak bersusbsidi sebelum ada pencacahan yang betul-betul akurat tentang rumah tangga penerima bantuan program konversi.IRwan Rudiawan

Hanura Bantah lakukan Sejumlah Pelanggaran

Garut,RRI (selasa 14 april 09)
Ketua DPD Partai Hanura Kabupaten Garut. Nadiman, membantah tudingan yang ditujukan kepada dirinya, terkait telah melakukan sejumlah pelanggaran, seperti telah melakukan kampanye diluar jadwal dengan membagi bagikan beras kepada masyarakat Cimasuk, dan cimuncang kecamatan Garut Kota, termasuk, Nadiman membantah telah melakukan kecurangan penggelembungan hasil suara pada pemilu legislatif 9 april 2009 lalu.menurut Nadiman, dirinya tidak pernah melakukan hal yang aneh aneh diluar kontek pemilu, isu negatif yang dihembuskan atau dibangun oleh orang orang tertentu merupakan sebuah dinamika politik dan tidak perlu ditanggapi, walaupun, Nadiman menyadari isu tersebut telah merugikan dan menjatuhkan reputasi dirinya sebagai calon legislatif dimata masyarakat.Dan pihaknya juga, menurut Nadiman, telah menjelaskan terkait persoalan tersebut kepada Panwaslu kabupaten, dan saat ini permasalahannya dianggap selesai karena pengaduan tersebut tanpa didukung oleh bukti bukti yang kuat.Dibagian lain, terkait dengan perolehan suara pemilu yang didapat dirinya dengan nada merendah Nadiman mengemukakan, justru perolehan suara yang didapat tidak sesuai dengan target, perolehan hasil suara sementara dibeberapa kecamatan Nadiman mengaku suaranya jauh dari yang diprediksikan sebelumnya seolah olah Nadiman mengibaratkan hasil suaaranya hancur dalam waktu 8 jam terakhir.Namun Nadiman berharp partai Hanura dapat menjatahkan 4 hingga 5 kursi di DPRD kabupaten Garut. Irwan Rudiawan

Hanura Bantah lakukan Sejumlah Pelanggaran

Garut,RRI (rabu 15 april 09)
Ketua DPD Partai Hanura Kabupaten Garut. Nadiman, membantah tudingan yang ditujukan kepada dirinya, terkait telah melakukan sejumlah pelanggaran, seperti telah melakukan kampanye diluar jadwal dengan membagi bagikan beras kepada masyarakat Cimasuk, dan cimuncang kecamatan Garut Kota, termasuk, Nadiman membantah telah melakukan kecurangan penggelembungan hasil suara pada pemilu legislatif 9 april 2009 lalu.menurut Nadiman, dirinya tidak pernah melakukan hal yang aneh aneh diluar kontek pemilu, isu negatif yang dihembuskan atau dibangun oleh orang orang tertentu merupakan sebuah dinamika politik dan tidak perlu ditanggapi, walaupun, Nadiman menyadari isu tersebut telah merugikan dan menjatuhkan reputasi dirinya sebagai calon legislatif dimata masyarakat.Dan pihaknya juga, menurut Nadiman, telah menjelaskan terkait persoalan tersebut kepada Panwaslu kabupaten, dan saat ini permasalahannya dianggap selesai karena pengaduan tersebut tanpa didukung oleh bukti bukti yang kuat.Dibagian lain, terkait dengan perolehan suara pemilu yang didapat dirinya dengan nada merendah Nadiman mengemukakan, justru perolehan suara yang didapat tidak sesuai dengan target, perolehan hasil suara sementara dibeberapa kecamatan Nadiman mengaku suaranya jauh dari yang diprediksikan sebelumnya seolah olah Nadiman mengibaratkan hasil suaaranya hancur dalam waktu 8 jam terakhir.Namun Nadiman berharp partai Hanura dapat menjatahkan 4 hingga 5 kursi di DPRD kabupaten Garut. Irwan Rudiawan