Sabtu, 07 Februari 2009

AKIBAT KEMISKINAN PULUHAN WARGA GARUT MURTAD

Garut, RRI (sabtu 7 pebuari 09 )
-Dari 5263 orang warga desa karangtengah kecamatan kadungora garut 2.830 diantaranya merupakan warga dibawah garis kemiskinan dan hal itu merupakan salah satu indikator penyebab terjadinya 32 orang warga setempat melakukan pemurtadan (berpidah agama) sejak 16 Januari 2009 lalu.Meski terdapat penyebab lainnya seperti masih rendahnya pemahaman mereka terhadap aqidah Islam, bahkan kini 26 orang diantaranya telah kembali memeluk agama Islam, namun akar permasalahannya berupa kesulitan ekonomi masyarakat harus segera ditanggulangi,hal itu diungkapkan Camat Kadungora Aang Suhana saat dihubungi RRI melalui telpon cellulernya Menurut Aang Penanggulangan itu harus dilakukan agar yang telah kembali meyakini aqidahnya semula,juga warga di sekitar lingkungannya,tidak terbuai kembali melakukan pemurtadan agama dengan alasan kesulitan ekonomi.Sebanyak 2.830 warga di desa tersebut, rata-rata berpenghasilan berkisar Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu setiap hari. Bahkan penghasilan sejumlah itu, kerap tidak bisa diperoleh rutin setiap hari, jika tidak mendapatkan peluang menjadi buruh bangunan ataupun mendapatkan pekerjaan serabutan lainnya,Oleh sebab itu, institusi teknis terkait di tingkat Kabupaten Garut, diharapkan segera mengambil langkah-langkah lebih konkrit di bidang peningkatan ekonomi masyarakat Desa karangtengah.Langkah tersebut misalnya, berupa pengaktifan berbagai program stimulan serta usaha ekonomi produktif lainnya yang bersifat mendidik bagi mata pencaharian jangka menengah dan jangka panjang penduduk.Sekitar 3.339 ha luasan lahan desa karang tengah , merupakan salah satu dari 14 desa di Kecamatan Kadungora yang sebagian besar wilayahnya berlahan pertanian pangan, namun mayoritas penduduknya hanya sebagai buruh tani, yang tidak setiap hari dapat bekerja dan memperoleh upah.Sementara, terkait sisa enam orang lainnya yang telah terlanjur pindah agama, kini masih belum diketahui pemahaman agama yang mereka anut dan yakini, karena dua orang berpindah domisili ke Kecamatan Cisewu serta empat orang lainnya bermukim terpencar di luar wilayah Kecamatan Kadungora Garut. Irwan Rudiawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar