Rabu, 04 Februari 2009

GGW TUDING KEJARI TERIMA ALIRAN DANA MAMIN

Garut,RRI (kamis 5 pebuari 09)
Keseriusan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut dalam menangani kasus korupsi dana makan dan minum (mamin) di lingkungan Setda Garut yang telah menimbulkan kerugian uang negara mencapai Rp 6,2 miliar, masih dipertanyakan sejumlah kalangan. Selama ini, Kejari dianggap belum optimal dalam menangani kasus tersebut akibat adanya aliran dana mamin yang diterima oknum kejaksaan. Hal tersebut diungkapkan Sekjen Garut Governaunce Watch (GGW), Agus Sugandi, SH.,(kamis 5 jan09) Gandi menegaskan , salah satu indikator tidak adanya keseriusan pihak Kejari dalam menangani kasus mamin ini, dibuktikan dengan belum tersentuhnya "aktor" dibalik kasus mamin yang mempunyai peranan sangat penting hingga terjadi penyelewengan dana yang sangat besar tersebut. "Keterangan hampir semua saksi dalam persidangan, menyebutkan bahwa peranan AH sebagai aktor dalam kasus mamin ini sangat besar. Namun anehnya, pihak Kejari seolah segan untuk "menyentuh" aktor tersebut," sesal Gandi.
Agus Gandi megakui , hasil investigasi yang dilakukan GGW, telah menemukan bukti-bukti adanya aliran dana mamin kepada oknum kejaksaan. Hal inilah menurutnya yang kiranya telah membuat langkah pihak Kejari dalam menangani kasus mamin ini seolah menemui kendala.
Kepada pihak Majelis Hakim yang menangani kasus tersebut, Gandi meminta benar-benar memberikan keadilan hukum untuk warga Garut. Adanya ketidakseriusan pihak kejaksaan dalam menangani kasus ini, diharapkan Agus, tidak diikuti oleh sikap Majelis Hakim. adanya oknum-oknum kejaksaan yang kotor karena telah menikmati dana mamin ini, dapat dipahami benar oleh pihak Majelis Hakim sehingga dalam penanganan kasus ini, Majelis Hakim tidak terpengaruh pihak kejaksaan........ sementara itu Kejaksasaan negri garut membantah tudingan GGW tersebut, Kasubsi Penyidikan Kejari Garut yang juga anggota Tim Penanganan Kasus Mamin, Neneng Rahmawati, SH., MH., dengan tegas membantahnya. Menurut Neneng, sepengetahuannya, tak ada seorangpun jaksa yang menerima lairan dana mamin tersebut. pihaknya sangat menyesalkan sikap GGW yang mengaku punya bukti adanya aliran dana mamin terhadap oknum jaksa dan hanya mengungkapkannya terhadap wartawan. Padahal, menurutnya, jika benar GGW mempunyai bukti tersebut, kenapa tidak dilaporkannya langsung terhadap pihaknya Menanggapi tudingan GGW lainya bahwa kejaksaan tidak serius tangani "aktor" dibalik kasus mamin ini, Neneng menyatakan, jika saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti lainnya yang bisa menyeret tersangka lainnya. hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan baik terhadap AH, maupun saksi-saksi lainnya terkait kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan tersebut, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lainnya. Irwan Rudiawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar