Minggu, 08 Februari 2009

Komisi A DPRD Garut Desak pemkab Kenaikan Honor TKK

Garut,RRI (SENIN,9 PEBUARI 09)
Ketua Komisi A DPRD Garut Ali Rohman menegaskan meski tidak memenuhi gaji pokok UMK namun sejak tahun anggaran 2007 pihaknya sudah mendesak dan mengusulkan terhadap eksekutif untuk kenaikan gaji tenaga kerja kontrak (TKK) pemkab Garut dengan batas minimal Rp. 500 ribu perbulannya dari 350 ribu rupiah yang diterima Ribuan tenaga kerja kontrak TKK pemkab Garut perbulannya saat ini.Ali rahman mengungkapkan sebetulnya jika mempunyai keinginan dan menjadikannya karyawan TKK bagian dari aset pemrintah kabupaten garut, seharusnya pemerintah mampu dalam menaikan honor TKK disesuaikan dengan Upah minimum kabupaten saat ini meski secara bertahap.insertSementara itu ditemui terpisah Wakil Bupati Garut, Diky Candra menyatakan, keprihatinannya terhadap honor Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan pemerintah kabupaten garut yang saat ini kondisi nominalnya menurut sebagian TKK lebih buruk dibawah gaji pembantu rumah tangga yang nilainya terpaut jauh dengan upah minimum kabupaten. Ditemui usai memimpin apel bersama di lapangan Sekretaris Daerah Garut, , Diky mengemukakan, selama ini honor TKK Rp 350 ribu/orang/bulan sedangkan UMK di daerahnya Rp 660 ribu, sehingga kesenjangan penghasilan tersebut akan mendapatkan pembahasan bersama unsur terkait lainnya.Sehingga melalui mekanisme musyawarah antar SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) diharapkan bisa menemukan solusi yang terbaik, termasuk dibicarakannya mengenai kepastian nasib TKK angkatan 2005 yang semakin mendesak untuk diangkat menjadi PNS,Pada bagian lain keterangannya Diky Candra juga menekankan, segera mempelajari alokasi dari sumber pendanaan yang selama ini diperuntukan bagi honorarium TKK itu, meski sumber informasi lainnya menyatakan, semula honor TKK dibebankan pada anggaran SKPD-nya masing-masing.Namun setiap tahun jumlah mereka terus semakin membengkak populasinya, sehingga terdapat SKPD yang mengaku kewalahan. Irwan Rudiawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar