Kamis, 02 April 2009

Kadishub Garut Akui Maraknya Pungli

Garut,RRI (jumat 3 april 09 )
Kepala dinas perhubungan Garut, Hilman Farid mengungkapkan, pihaknya tidak memungkiri, jika saat ini masih terjadi maraknya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum anggotanya, terhadap kendaraan umum,barang dan lainnya.namun ditegaskan Hilman sejak tahun 2005 pihaknya telah mengutamakan perbaikan asfek pelayanan publik dan pengawasan sehingga diharapkan tidak ada lagi pengutil ataupun pengutan liar (pungli) yang akerap dikeluhkan oleh awak armada angkutan umum dan barang selama ini.Meski para anggota dishub dilapangan sudah tidak lagi melakukan pungutan liar dijalanan namun nampaknya sudah menjadi kebiasaan dan merupakan bagian dari kultur masyrakat dengan paradigma lamanya yang kerap melakukan pelemparan uang keaparat petugas lapangan disetiap pos dan jalur yang dilewati angkutan umum.Kadishub menambahkan sedikitnya ada 12 titik pos pungutan retribusi yang tersebar di kabupaten garut dan semua itu dinyatakan legal.Dibagian lain kadushub juga
menambahkan setiap terminal yang dilewati kendaraan umum dilarang untuk melakukan
pungutan kecuali kendaraan yang sedang melakukan bongkar muat karena hal itu tertuang dalam perda dan larangan tersebut merupakan bagian dari asfek pelayanan adminsitrasi,operasional dan pengawasan terhadap pelayanan publik.Irwan Rudiawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar