Rabu, 14 Januari 2009

DPR RI DAN MENDAGRI BELUM SEPAHAM PEJABAT NEGARA BERKAMPANYE

Meski keputusan Mahkamah Konstitusi belum dirumuskan dalam bentuk undang-undang atau perpu, namun anggota komisi II DPR RI Sayuti Asyathri mendesak agar KPU Jabar pro aktif mensosialisasikan Pemilu 2009 . Hal itu diungkap Sayuti ketika melakukan kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Kantor KPU Jawa Barat Rabu 14 Jan’09 di Bandung . Adapun mekanisme untuk memilih kata Sayuti , KPU tidak perlu ragu karena didalam undang-undang ada dua peluang dalam melakukan pemilihan yaitu dicontreng atau dicoblos . Kedua mekanisme ini dibenarkan karena pada saat Pemilu akan ada tambahan alat baru semacam paku . Namun ketika pada pelaksaan sosialisasi KPU ada baiknya menganjurkan dengan cara dicontreng .
Menanggapi desakan anggota Komisi II agar KPU Provinsi Jawa barat secepatnya melakukan sosialisasi , menurut ketua KPU Provinsi Jabar, Ferry Kurnia Rizkiansyah, pihaknya ingin secepatnya melakukan sosialisasi tersebut namun kendala yang dihadapi cukup berat diantaranya terkait dengan dana pemilu yang belum juga turun, seandainya turunpun KPU Jawa Barat kata Ferry cukup dibinggung ,karena dana untuk sosialisasi itu hanya berkisar 48 juta rupiah. Tidak hanya masalah sosialisasi dalam menghadapi pemilu 2009 KPU Provinsi Jawa Barat juga belum menjalankan tender proyek pengadaan logistik senilai 80 miliar rupiah. Dengan keterlambatan pencairan dana , Ferry Kurnia khawati akan berbuntut pada kualitas logistik pemilu 2009 .

Sementara Wakil ketua Rombongan Komisi II DPR RI Eka Santosa menyesalkan dana untuk Pemilu 2009 belum disalurkan . Padahal pihaknya sudah menyetujui pengalokasian dana pemilu legislatif dan presiden sebesar 25 triliun rupiah pada APBN 2009 . Keterlambatan distribusi anggaran pemilu kata Eka dapat memicu terjadinya angka golongan putih alias golput yang signifikan .
Dijelaskan Eka Santosa selain memberi persetujuan, pihaknya pun telah mengirimkan surat ke pemerintah untuk segera mencairkan dana pileg dan pilpres 2009 , anggaran tersebut diperuntukan untuk KPU sebesar 22,3 triliun, Bawaslu 2,7 triliun rupiah dan sisanya untuk kesekretariatan di Depdagri . Idealnya, kata Eka Santosa awal bulan ini dana tersebut sudah dicairkan , namun KPU juga harus secepatnya memenuhi aturan dan kewajibannya untuk pencairan dana tersebut . (rITHA sURYA Laga) Edit By Budi Suwarno S.Sos

Tidak ada komentar:

Posting Komentar