Selasa, 17 Februari 2009

Program Eksplorasi Pasir Besi Habiskan Anggaran 30 Miliar

Garut,RRI (selasa 17 pebuari 09 )

Uang senilai Rp 30 miliar yang telah dikeluarkan PT Asgarindo Prima Utama (APU),salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan di Kabupaten Garut,ternyata bukan dikeluarkan untuk memperoleh perijinan dari Pemkab Garut. Uang sebesar itu, digunakan untuk keperluan operasional perusahaan tersebut selama melaksanakan program ekplorasi pasir besi. Hal tersebut diungkapkan Direktur PT APU, Ir. H. Dedi Gandi Sukmana, Selasa (17/2), menanggapi komentar Anggota Komisi A DPRD Garut, Haryono yang mempertanyakan keberadaan uang tersebut, Senin (16/2)kemarin.Dikatakan Dedi, saat pemaparan di depan Komisi A, dirinya memang menyebutkan kalau pihaknya selama ini telah menghabiskan uang sampai Rp 30 miliar untuk kepentingan operasional penelitian serta ekplorasi pasir besi di daerah Cibalong,Pameungpeuk dan Cihideung yang dilakukan sejak tahun 2004. Namun pihaknya sama sekali tak menyebutkan jika uang sebesar itu habis hanya untuk mengurus perijinan. Dedi menganggap Mungkin ada kesalahan pemahaman dari rekan-rekan anggota Komisi A dan para wartawan sehingga yang muncul saat ini, uang Rp 30 miliar tersebut habis untuk mengurus perijinan. Terkait ketidakjelasan retribusi dari pihak perusahaan terhadap PAD
Kabupaten Garut yang menurut Haryono selama ini tidak pernah tercantum dalam LPJ-APBD oleh bupati, Dedi menandaskan jika pihaknya telah memenuhi segala persaratan yang telah ditentukan, termasuk didalamnya kewajiban untuk membayar retribusi selama proses penyelidikan umum dan ekplorasi. Hanya diakuinya, dia tidak mengetahui secara pasti apakah retribusi tersebut masuk ke pemerintah daerah atau pusat.,Irwan rudiawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar