Selasa, 24 Februari 2009

Terkait Pemurtadan Ormas Islam Protes

Garut/RRI (selasa 24 pebuari 09 )
Meski 32 orang warga Desa Karangtengah, Kec. Kadungora yang sempat menjadi korban pemurtadan telah menyatakan taubat dan kembali ke ajaran Islam, namun hal itu belum membuat beberapa organisasi Islam puas dan melupakan hal tersebu. Buktinya, Senin (23/2), puluhan orang yang berasal dari beberapa organisasi Islam, mendatangi Gedung DPRD Garut mendesak pihak DPRD Garut agar memfasilitasi pertemuan mereka dengan pihak tertentu yang dituduh telah melakukan upaya pemurtadan ummat. Awalnya, mereka akan langsung melakukan aksinya ke rumah ibadah yang berlokasi di Jalan Pramuka, Kec. Garutkota. Namun untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tak diharapkan, mereka pun memilih meminta difasilitasi pihak DPRD untuk dipertemukan .Koordinator aksi yang juga Ketua PW Gerakan Reformis Islam (GARIS) Jawa Barat, Suryana Nurfatwa, mengungkapkan, inti dari maksud kedatangan masa dari beberapa organisasi Islam yang bukan hanya berasal dari Garut saja ini, guna tetap menjaga kondisi kerukunan kehidupan beragama di daerah tersebut . Hal tersebut akan bisa dicapai apabila tidak ada upaya-upaya yang bisa menganggu kerukunan tersebut termasuk upaya pemurtad. Menurut Suryana, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tak diharapkan, sebenarnya pemerintah sudah mengeluarkan peraturan, diantaranya Surat Putusan Bersama (SPB) Dua Menteri No 9 dan no 8 tahun 2006 tentang pendirian tempat Ibadah serta keputusan Menteri Agama No 70 tahun 1978 tentang Penyebaran Agama.. Bahkan,ditegaskan Suryana,jika tidak ada upaya pencegahan , hari ini ratusan massa Front Pembela Islam (FPI) dan ormas-ormas Islam lainnya dari Jakarta serta daerah lainnya, akan berangkat ke Garut untuk menyampaikan aspirasi. Oleh karena itu, GARIS dan juga beberapa organisasi Islam lainnya, diantaranya Forum Penyelamat Aqidah Ummat (FPAU), Gerakan Pemuda Islam (GPI), Corp Mubaligh Bandung (CMB), serta oraganisasi lainnya, menuntut pihak-pihak yang mengganggu kerukunan hidup bergama dengan upaya pemurtadan segera menyatakan permintaan maaf , serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya .Menyikapi hal tersebut, perwakilan dari Gereja Masehi Advent, Pendeta Oliver Tambunan, secara langsung menyatakan permintaan maaf dan menyatakan akan ikut mendukung segala upaya untuk memelihara kerukunan ummat beragama dan menjaga kondusifitas keamanan di Garut. Ketua Komisi D DPRD Garut, Bunyamin, Lc., dalam kesempatan tersebut juga sempat mengingatkan pihak tertentu menghentikan aksi upaya pemurtadan ummat . . Irwan Rudiawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar