Kamis, 05 Maret 2009

GGW Sesalkan Sikap Kejari

Garut. RRI(jumat 6 maret 09 )
Sekjen Garut Governance Watch (GGW), Agus Sugandi, SH., mengaku sangat menyesalkan sikap pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut yang menurutnya sama sekali tidak mempunyai keberanian dalam hal penegakan hukum. Hal ini terbukti dengan tidak adanya keberanian pihak Kejari Garut untuk melaksanakan eksekusi terhadap 12 orang terpidana kasus APBD Gate-2, meski kasusnya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Menurut Gandi, dengan turunnya Putusan Kasasi MA terkait kasus korupsi APBD Gate-2 tersebut, berarti kasus tersebut sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Dengan demikian, menurutnya, eksekusi terhadap ke-12 orang terpidana APBD Menurut Gandi, jika pihak Kejari tak segera mengeksekusi para terpidana, maka
hal ini merupakan preseden buruk bagi penegakan hukum di Kabupaten Garut. Dengan demikian, lanjutnya, kita bisa melihat bagaimana "amburadulnya" proses penegakan hukum di Garut ini. Lebih jauh Agus Gandhi mengatakan, ketidaktegasan pihak Kejari tersebut juga telah menimbulkan efek yang sangat negatif, dimana tidak ada efek jera yang
dirasakan para pelanggar hukum di Garut.Ajukan PKDihubungi secara terpisah, Kuasa Hukum terdakwa APBD Gate-2, Edy Prayitno, SH., mengakui jika pihaknya sudah menerima pemberitahuan Kasasi MA yang memberatkan kliennya.Edi juga membenarkan pihaknya sudah menyiapkan langkah Peninjauan Kembali (PK) kepada MA melalui Pengadilan Negeri (PN) Garut. Bahkan menurutnya, pihaknya sudah menyerahkan PK itu ke PN Garut, Kamis (5/3). Lebih jauh Agus mengungkapkan , PK tersebut berisi bukti baru atau novum mengenai
unsur pimpinan anggota dewan Garut saat itu, yang dinyatakan terlepas dari segala tuntutan hukum.Menurut Edy, awalnya, pihaknya akan memberikan PK ke PN pada hari Rabu kemarin. Namun berhubung sesuatu hal, maka pemberian PK tersebut baru bisa dilaksnakan hari ini.Irwan Rudiawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar