Selasa, 10 Maret 2009

kasus pembunuhan Acep dilimpakah ke polres Garut

Garut.RRI (rabu 11 maret 09 )
Rendy Heryanto (25) warga kp,Nagrak ,RT 01/04,desa maripari kec Cibatu Garut , tersangka pelaku pembunuhan terhadap Acep Zulfan (37),warga KP Lawang biru Rt 01/02 Desa situsari Kec,karangpawitan akhirnya ditangkap jajaran Polres Bandung dari rumah salah seorang saudaranya di kawasan Kawalu Kabupaten Ciamis, Minggu (8/3) malam. Namun karena TKP (tempat kejadian perkara) awal dimana terjadi pembunuhan berada di wilayah hukum Polres Garut, maka kasus tersangkapun dilimpahkan ke Polres Garut.Demikian diungkapkan kapolres Garut AKBP Rusdi Hartono didampingi kasatreskrim Oon Suhendarmenurut kapolres TKP penemuan mayat memang berada di kawasan hukum Polres Bandung, namun TKP awal dimana terjadinya pembunuhan berada di kawasan hukum Polres Garut, tepatnya di Kampung Cigangsa, Desa Sukamaju, Kec. Cilawu, maka kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polres Garut,Dari hasil pemeriksaan sementara , tersangka RH mengakui telah melakukan pembunuhan tersebut. Diakuinya, dia melakukannya sendiri tanpa bantuan oranglain. Adapun motifnya, karena masalah hutang piutang. "lebih jauh kapolres mengungkapkan Berdasarkan pengakuan tersangka, korban mempunyai hutang pada tersangka senilai Rp 60 juta. Ketika tersangka mengantar korban ke Tasik, tersangka sempat menanyakannya, namun saat itu korban malah marah-marah dan bahkan mengancam tersangka hingga akhirnya terjadi perkelahian antara korban dan tersangka yang berujung dengan tewasnya korban. , selain tersangka ditambahkan Rusdi , polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemui dari dalam mobil dimana mayat korban ditemukan, diantaranya sebilah pisau, tutup toples, mistar stainles, serta botol vodka. Sementara itu kepada RRI, tersangka RH mengakui dirinyalah yang telah membunuh korban dalam sebuah perjalanan menuju Tasikmalaya, tepatnya di sekitar Kampung Cigangsa, Cilawu, Minggu (8/3) sekitar pukul 04.00 pagi. Diakuinya, tersangka terpaksa melakukan hal tersebut karena saat itu dia berada dalam ancaman korban yang saat itu tengah mabuk berat akibat terus-terusan menenggak minuman keras jenis vodka.insert Di sela perkelahian tersebut, tersangka sempat melihat sebuah toples kaca yang langsung diambilnya dan dipukulkan ke bagian kepala korban hingga korban tersungkur. Namun karena saat itu korban masih bisa bangun, tersangka pun kemudian mengambil pisau yang sebelumnya dipegang korban. Oleh tersangka, pisau tersebut kemudian ditusukan ke bagian leher korban sebanyak dua kali hingga dari leher korban langsur mengucurkan darah segar. Kepanikanpun dialami tersangka sehingga mengundang perhatian banyak orang, bahkan juga beberapa petugas kepolisian. Maka secara diam-diam, tersangka turun dari dalam mobil dan langsung mencegat sebuah elf jurusan Kawalu Ciamis. Ketika ditanya perasaaannya ketika korban sudah tewas, dengan lantang tersangka menmgaku tak pernah menyesal karena telah membunuh korban. Namun demikian, tersangka meminta maaf pada pihak keluarga korban. Irwan Rudiawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar