Minggu, 15 Maret 2009

Kepergok Pungli Enam Oknum Dishub Diamankan

Garut.RRI (senin 16 maret 09 )
Hingga saat ini, aksi pungutan liar (pungli) jalanan terhadap para sopir angkutan yang dilakukan baik oleh oknum petugas maupun preman di wilayah Hukum Kepolisian Wilayah (Polwil) Priangan, masih begitu marak. Akibatnya, banyak pengusaha angkutan yang mengeluh dirugikan sehingga akhirnya mereka mengadukan hal tersebut ke Polwil Priangan.Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, saat ini jajaran Polwil Priangan, giat melakukan operasi untuk menertibkan para pelaku pungli jalanan tersebut. Tak hanya preman saja yang jadi sasaran operasi ini, bahkan juga para oknum aparat tak luput dari sasaran mereka.Seperti halnya dalam sebuah operasi mendadak yang dilaksanakan Sabtu (14/3) malam kemarin. Petugas Unit Paminal (Pengamanan Internal) Polwil Priangan, berhasil mengamankan enam orang oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung yang ketangkap basah sedang melakukan pungli di sekitar Kampung Citaman, Desa/Kec. Nagreg, Kab. Bandung, tepatnya di depan Pos Retribusi Citaman. Dalam operasinya yang dilakukan di sepanjang jalur Garut-Bandung dengan menurunkan 10 orang personil Unit Paminal dan dipimpin langsung Kanit Paminal, AKP Suparman, sepanjang jalan, petugas yang semuanya menggunakan mobil dan pakaian preman, terus mengamati beberapa petugas baik kepolisian maupun Dishub yang tengah bertugas di jalanan. Dari sekian titik rawan yang diincar, para petugas berhasil menangkap basah enam orang oknum Dishub yang terbukti melakukan pungli terhadap sejumlah kendaraan barang. Maka, tanpa sempat mengelak lagi, keenamnya langsung digiring ke Mapolwil Priangan di Jalan Sudirman Garut. Tak ketinggalan, petugas juga mengamankan sejumlah uang hasil pungli yang disimpan dalam dua buah kas. Kapolwil Priangan, Kombes Anton Charliyan, didampingi Kanit Paminal, AKP Suparman, menyebutkan, ke-enam oknum berseragam Dishub tersebut, terpaksa diamankan karena ketangkap basah petugas saat melakukan pungli terhadap sejumlah kendaraan pengangkut barang yang melintas di sekitar daerah Citaman Nagreg. Ke-enam oknum petugas Dishub tersebut, adalah Dani Suhendar, Ajat Sudrajat, Agus Gunawan, Asep Mulyana, Iwan Abdulrochim dan Zenal Muzaki. Begitu diperiksa petugas melakukan pemeriksaan, ternyata mereka tak memiliki surat tugas resmi dari instansi terkait untuk memungut retribusi. Apalagi dalam pelaksanaannya, mereka juga tak memberikan karcis terhadap sopir atau kenek kendaraan yang dipungut retribusi.Dari pengakuan ke-enam oknum tersebut, diperoleh keterangan jika dalam seharinya mereka ditargetkan harus menyetor uang sejumlah Rp 1,2 juta melalui Danpos, Anwar Sutarwan untuk selanjutnya disetorkan ke Dishub Kab. Bandung.Lebih jauh dijelaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini sehinga bisa diketahui dalang atau backing yang berada di belakang aksi pungli ini. Diterangkan, operasi seperti ini akan dilakukan secara insidentil, berdasarkan laporan atau pengaduan yang diterima. Sebenarnya, yang jadi sasaran operasi itu sendiri, adalah anggota kepolisian karena selama ini, diakuinya banyak pengaduan yang menyebutkan ada oknum anggota yang juga melakukan pungli.Sementara itu, salah seorang oknum yang berhasil diamankan mengaku, uang hasil pungli tersebut, sebagian disetorkan ke Kantor Dishub melalui Danpos mereka dan sebagaian lagi mereka bagi-bagi. Diakuinya pula, pemungutan retribusi yang mereka lakukan tersebut juga diketahui oleh Kabid Lalin Dishub Kab. Bandung, Yudi Fadilah....Irwan Rudiawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar