Rabu, 18 Maret 2009

Polres Garut Sita 1000 botol miras

Garut,RRI (kamis 19 maret 09 )
Menjelang pelaksanaan Pemilu Legislatif 2009, jajaran Polres Garut terus mengintensifkan operasi pekat (penyakit masyarakat), termasuk diantaranya operasi minuman keras (miras). Meski dibandingkan dengan sebelumnya hasil operasi miras bulan ini mengalami penurunan, namun tak urung jajaran Polres Garut telah berhasil mengamankan sedikitnya seribu botl miras selama Bulan Maret ini.Kasatreskrim Polres Garut, AKP Oon Suhendar, didampingi Kasatsamapta, AKP Agus AW, menyebutkan, selama kurun waktu bulan Maret ini, pihaknya telah berhasil menyita sedikitnya seribu botol miras dari beberapa titik. Diakuinya, untuk saat ini, penggunaan miras di wilayah hukum Polres Garut memang relatif menurun dibandingkan sebelumnya. Hal ini menurutnya karena adanya kesadaran masyarakat yang terus meningkat dalam upaya pencegahan pekat.Sementara itu, AKP Agus AW menambahkan, hasil operasi yang dilakukannya akhir minggu lalu, pihaknya berhasil mengamankan sedikitnya 450 botol miras dari tiga titik rawan, diantaranya Terminal Guntur dan Simpanglima Tarogong. Dengan telah ditetapkannya Perda Pekat di Kabupaten Garut ini, diakui Agus, lebih mendukung upaya pihaknya dalam hal upaya pemberantasan pekat, termasuk penggunaan miras. Agus mengemukakan sudah adanya payuing hukum yang jelas, mendorong semakin tingginya kesadaran warga akan penegakan Perda Tipiring pasal 2 tahun 2008. Mau satu botol atau dua botol miras, tetap denda yang dibebankan mencapai antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Hal ini tentu saja akan menimbulkan efek jera terhadap para penjual miras.Irwan rudiawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar