Senin, 04 Mei 2009

TERKAIT PEREDARAN DAGING BABI KETUA MUI SESALKAN PEMKAB GARUT

Terkait Peredaran Dendeng Babi di GarutKetua MUI Kab Garut KH.Abdul Halim Menyesalkan Sikap Pemkab yang lamban dalam penangannya dan tidak melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Garut.RRI
Sudah satu minggu yang lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (Disnakanla), telah mengetahui jika dendeng sapi yang mengandung daging babi juga beredar di Garut. Namun sayangnya hingga saat ini pihak Pemkab belum juga melakukan tindakan-tindakan sebagai upaya pencegahan peredaran dendeng sapi tersebut, diantaranya penarikan produk tersebut dari pasaran.Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Garut, KH Abdul Halim,, menyatakan penyesalannya terhadap Pemkab Garut yang dianggapnya lamban dalam melakukan reaksi dalam menindaklanjuti terjadinya peredaran dendeng sapi yang mengandung daging babi di Garut. Atas hal tersebut, Abdul Halim mengaku sangat kecewa dan menyesalkan sikap
Pemkab Garut yang terkesan acuh tak acuh dengan peredaran dendeng babi tersebut.Padahal selain nyata-nyata daging babi tersebut haram dikonsumsi ummat muslim, apalagi masyarakat Garut sebagian besar beragama Islam.Abdul Halim mengharapkan agar pihak Pemkab Garut segera melakukan tindakan pencegahan peredaran dendeng sapi tersebut dengan melakukan razia serta penarikan dendeng sapoai dimaksud dari pasaran.Selain menyesalkan sikap Pemkab, dalam kesempatan tersebut Abdul Halim juga dengan tegas mengaku akan segera melaporkan adanaya peredaran dendeng sapi ini ke Polres Garut. Hal itu dilakukan karena pihak produsen nyata-nyata telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap warga muslim dengan menyampurkan daging sapi
pada dendeng sapi buatannya.Sebagaimana diketahui, , Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan
Veteriner (Keswan Kesmavet) Disnakanla Garut, Dida Kardiana Endang, menyebutkan, berdasarkan hasil penelitian pihak Balai Penelitian dan Penyelidikan Penyakit Hewan dan Kesmavet (BPPHK) di Cikole Lembang, dari 3 sampel dendeng sapi yang dikirimkan Disnakanla Garut ke BPPHK, diketahui satu diantaranya, yaitu Dendeng cap
Kepala Sapi, ternyata mengandung daging babi.....Insert
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Garut, Ruhiyat, mengaku bahwa hingga saat ini pihaknya memang belum melaukan tindakan razia dan penarikan terhjadap produk dendeng sapi yang dinyatakan mengandung daging babi tersebut. Ruhiyat juga mengaku jika hingga saat ini pihaknya belum
menerima pemberitahuan dari pihak Disanakanla. Diterangkannya, pihaknya baru akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan BPPOM terkait rencana razia dan penarikan terhadap produk dendeng
sapi dimaksud.IRwan Rudiawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar