Jumat, 20 Maret 2009

Kapolwil himbau Angkot Tak Gunakan Kaca Film

Garut,RRI (sabtu 21 maret 09 )
Untuk menghindari terjadinya tindak kejahatan di dalam angkutan kota (angkot), Kapolwil
Priangan, Kombes Pol Anton Charliyan, MPKN., menghimbau agar semua angkot yang berada di wilayah hukum Polwil Priangan tidak menggunakan kaca film.Untuk menindaklanjutihal tersebut, dikatakannya, dirinya telah memerintahkan kepada seluruh kapolres yang ada di wilayah Polwil Priangan agar dalam minggu ini melakukan himbauan kepada pengusaha dan sopir angkot terkait pelarangan penggunaan kaca film tersebut.Kalaupun keberadaan kaca film di angkot tersebut benar-benar dibutuhkan untuk menghindari kesilauan, lanjutnya, maka Kapolwil meminta agar persentase penggunaannya dikurangi sehingga kegelapan kaca angkot tersebut paling tidak hanya mencapai 10 persen saja.Harapan untuk mengurangi kegelapan kaca angkot demi menghindari terjadinya tindak kejahatan di dalam angkot, diakui Anton, bukan hanya merupakan ide dirinya saja. Namun hal itu juga merupakan harapan warga yang disampaikan kepadanya melalui SMS Online. Dituturkan Anton, menyikapi hal ini, pihaknya sengaja lebih memilih langkah yang bersifat prepentif terlebih dahulu. Dengan cara demikian, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bagi pengusaha dan sopir angkot.Menurutnya, keberadaan kaca film yang menyebabkan gelapnya situasi di dalam angkot memang bukan merupakan satu-satunya penyebab terjadinya aksi kriminalitas. Namun setidaknya, hal itu bisa mendorong munculnya suatu kesempatan untuk melakukan aksi kriminalitas. "Penyebab utama terjadinya kriminalitas memang datang dari mentalitas, niat serta kesempatan. Namun walaupun tak punya niat, jika da kesempatan, hal itu bisa juga terjadi.Lebih jauh Kapolwil berharap, agar larangan penggunaan kaca film di angkot ini, mendapat respon dari pihak pemerintah tiap kabupaten dan kota yang ada di wilayah hukum Polwil Priangan. Irwan Rudiawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar