Jumat, 03 April 2009

Bupati rindukan Sosok Aparatur Pelayanan publik Yang Cerdas

Garut.RRI (sabtu 4 april 09)
Keberadaan sosok aparatur pelayan publik yang cerdas secara intelektual, cerah secara spiritual, sejahtera secara material dan saleh secara sosial, sangat dirindukan Bupati Garut, Aceng HM Fikri. Bupati berharap kelak setiap aparatur pelayan publik di Kabupaten Garut bisa lebih kredibel, kapabel, akuntabel dan transparan. Hal itu diungkapkan Bupati Garut, Aceng HM Fikri saat memberkan sambutan dalam acara Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa Dalam Bidang Keuangan Desa Se Kab. Garut yang dilaksanakan di Hotel Campaka. Dikatakan Aceng HM Fikri, tersedianya sumberdaya aparatur pemerintah yang tangguh dan kompetitif, merupakan salah satu daya dukung pencapaian visi pembangunan Kab. Garut. Untuk itu, Pemkab Garut memberikan perhatian penuh dengan mendorong serta mempasilitasi tumbuh dan berkembangnya sumberdaya aparatur pemerintah termasuk aparat desa. Sementara itu Ketua DPRD Kab. Garut, Drs.H. Dedi Suryadi, M.si yang juga merupakan salah seorang pemberi materi, dalam pemaparannya menyebutkan, proses penyusunan APBD pada dasarnya bertujuan untuk menyelesaikan kebijaksanaan ekonomi makro dan sumberdaya yang tersedia. Selain itu, penyusunan APBD juga dapat mengalokasikan sumberdaya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik. Selain itu, Dedi juga menerangkan, fungsi utama anggaran adalah untuk mencapai
keseimbangan ekonomi makro dalam perekonomian.Dikatakannya, penyusunan APBD diawali dengan penyampaian kebijakan umum APBD sejalan dengan rencana kerja pemerintahan daerah, sebagai landasan penyusunan RAPBD kepada DPRD, untuk kemudian dibahas dalam pembicaraan pendahuluan RAPBD.Secara terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Garut, Agus Salim, menjelaskan, dilihat dari aspek hukum, pengelolaan keuangan dan kekayaan desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi
perencanaan, pelaksanaan, penata-usahaan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan serta kekayaan desa. Diseamping itu, ada juga seluruh hak dan kewajiban dalam rangka penyelenggaraan pemerintah desa yang dapat dinilai uang termasuk desa tersebut.IRwan Rudiawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar