Bandung, 15 Januari 2009 pukul 13.45 wib
Satuan Tindak Pidana Korupsi Polda Jabar kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi dana KONI kabupaten Bandung. Kepala bidang humas polda jawa barat kombes pol DADE AHMAD didampingi kasat 4 tipikor Polda Jawa barat AKBP SONI SONJAYA mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap bendahara koni kabupaten bandung CS. Sebelumnya juga pihak penyidik tipikor polda jawa barat telah memeriksa sejumlah saksi dan menahan mantan ketua harian koni kabupaten bandung berinisial KM. Menurut DADE AHMAD dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka CS- kemungkinan besar akan muncul nama – nama baru yang akan menjadi tersangka.
Lebih lanjut DADE AHMAD menjelaskan penyidik masih melakukan penggalian serta pengumpulan bukti – bukti mengenai dugaan korupsi dana koni kabupaten bandung. Sementara Kasus dugaan korupsi dana KONI Kabupaten Bandung itu muncul sejak tahun 2007 lalu. Namun laporannya baru masuk ke Polda Jawa barat pada pertengahan 2008. Dana yang diduga di korupsi berasal dari dana koni kabupaten bandung dengan total 13 milyar rupiah lebih. Dana tersebut diambil dari APBD tahun 2005 sebesar 5 koma 75 milyar dan pada tahun 2006 sebesar 7 koma 8 milyar rupiah. Modus kejahatannya memotong dana tiap cabang olah raga atau cabor sehingga dana yang diterima tiap cabor tidak sesuai seperti yang dialokasikan atau ditetapkan sebelumnya. Berdasarkan hasil audit BPKP dalam kasus tersebut Negara dirugikan sekitar 1 koma 6 milyar rupiah. (AZIZ ZULKARNAEN) eDIT By Budi Suwarno S.Sos.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar