Kamis, 15 Januari 2009

MODEL KAMPANYE PARPOL DAN CALEG SEMRAWWUT

Kamis,15 Januari 2009 pukul 16.30wib

Model kampanye yang saat ini marak dilakukan para kontestan peserta Pemilu baik
para calon legislative maupun parpol masih menggunakan cara-cara yang kurang mendidik masyarakat. Cara tersebut antara lain para kontestan memasang bendera parpol,poster,spanduk dan baligo serta stiker di mana-mana termasuk di depan rumah penduduk. Model kampanye seperti ini dinilai Ketua DPW Partai Amanat Nasional Jawa Barat Ahmad Adib Zain.membuat masyarakat terganggu karena ruang publik menjadi semrawut. Kepada RRI Adib Zain menyatakan ada cara kampanye yang dapat memberikan pendidikan politik kepada masyarakat yakni interaksi langsung antara kontestan dengan masyarakat.
Model kampanye para caleg dan partai politik yang semrawut memasang spanduk dan poster-poster tersebut juga ditanggapi Ketua Panitia Pengawas Pemilu Panwaslu Jawa barat Mahi M Hikmat sebagai hal yang melanggar peraturan jika dipasang pada tempat yang bukan peruntukkannya. Menurut Mahi,pihaknya sudah menginstruksikan kepada Panwaslu Kabupaten/Kota untuk menghentikan dan menurunkan atribut kampanye kontestan peserta Pemilu 2009. Namun demikian diakui Mahi,Panwaslu menghadapi problem karena masih banyak kontestan yang membandel.
Bagi para caleg maupun Partai politik yang masih membandel dalam memanfaatkan masa sosialisasi tersebut,Panwaslu Jawa Barat akan terus mengawasi mereka. Jika sudah 2 kali teguran diabaikan,maka Panwaslu akan melimpahkan kasusnya ke KPU Jawa Barat. KPU selanjutnya akan memberi sangsi caleg maupun Parpol tersebut tidak diperbolehkan untuk kampanye kembali. Dijelaskan Mahi M Hikmat,pelanggaran sosialisasi caleg maupun Parpol sudah cukup banyak antara lain secara umum sudah ada sekitar 30 pelanggaran,antara lain pelanggaran atribut,caleg berstatus PNS dan kampanye di tempat ibadah.(Lestari Justian)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar