Kamis, 15 Januari 2009

GUBERNUR TUNGGU PENGAJUAN PENETAPAN DARI STAKEHOLDER

Bandung, 16 Januari 2009 Pukul 17.00 wib

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyatakan pihaknya belum bisa memberlakukan penurunan tarif angkutan umum selama pengajuan penetapan penurunan tarif angkutan dari Dinas Perhubungan Dishub Jabar, Organisasi Pengusaha Angkutan Darat Organda Jabar, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia YLKI Jabar belum menyerahkannya . Kata Gubernur Ahmad Heryawan mengenai berapa besaran usulan penurunan tarif angkutan umum dan bus antar kota dalam provinsi AKDP masih harus dilakukan pembahasan dalam rapat .
Ditegaskan gubernur pada dasarnya melakukan penurunan tarif angkutan lebih mudah dibandingkan proses menaikan tarif yang tidak menimbulkan polemik. Sementara ketika ditemui secara terpisah, Kepala Dishub Jabar, Dodi Cahyadi menyatakan, setelah sepakat membuat usulan penurunan tarif angkutan bersama Organda Jabar pada hari Rabu 14 Januari 2009 , sore harinya surat pengajuan penurunan tariff langsung diajukan ke bagian Sarana dan Ekonomi Pemprov Jabar . Saat ini kata Dodi Cahyadi pihaknya tinggal menunggu usulan itu ditembuskan ke Asda II kemudian ke Sekda Jabar sebelum ditandangani Gubernur . Jika usulan itu disetujui penurunan tarif antara 8-10 persen di Jabar dapat segera diberlakukan . (Ritha Suryalaga) Edit by Budi Suwarno S.Sos

Tidak ada komentar:

Posting Komentar