Bandung, 15 januari 2009 pukul 16.40 wib
Arena permainan Royal Game di Jalan Klenteng akan segera ditertibkan karena ilegal. Hal itu ditegaskan Walikota Bandung Dada Rosada kepada wartawan usai peletakan batu pertama pembangunan masjid PWNU di Jalan Galunggung, Buah Batu menanggapi arena permainan ketangkasan yang ditengarai mengarah pada perjudian. Menurut Dada Rosada, pihaknya akan langsung menertibkan arena permainan tersebut dan tidak akan meninjau ulang terlebih dulu.
Lebih lanjut Dada mengatakan pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada pengusaha arena permainan tersebut. Mengenai argumentasi pihak pengusaha Royal Game yang mengaku sudah mengantongi izin usaha dari Dinas Pariwisata Kota Bandung, Dada mengatakan pihaknya sudah mengkonfirmasi pihak Dinas Pariwisata yang juga menurutnya tidak pernah memberikan izin. Adapun mengenai penertiban arena permainan Royal Game kata Dada, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kepolisian. Rencananya arena permainan Royal Game yang akan diluncurkan Asosiasi Pengusaha Permainan Ketangkasan pada Kamis ini berbekal keputusan PTUN pada Agustus 2007. (Santi Kamil) Edit By Budi Suwarno S.Sos
Kamis, 15 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar