Bandung, 15 Januari 2009 pukul 16.40 wib
Untuk memudahkan pendataan administrasi kependudukan di Kota Bandung, pembuatan kartu tanda penduduk KTP akan digratiskan. Hal itu mengemuka pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh. Selain KTP , pemerintah kota Bandung juga akan membebaskan biaya pembuatan kartu keluarga, akta kelahiran dan akta kematian. Usulan bebas biaya itu tercantum dalam raperda penyelenggaraan administrasi kependudukan yang dibuat Pansus VII DPRD Kota Bandung. Menurut anggota Pansus VII Ros Komala Dewi masih menghadapi masalah administrasi kependudukan .Akibatnya database kependudukan tidak akurat. Sehingga sulit diketahui mengenai berapa jumlah penduduk miskin atau ketika pendataan untuk keperluan Pemilihan Umum. Karenanya untuk memudahkan administrasi kependudukan Pansus Tujuh DPRD Kota Bandung mengajukan raperda penyelenggaraan administrasi kependudukan yang isinya . (Santi Kamil) Edit by Budi Suwarno
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar